JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri berani mengusut dugaan aliran dana dari rekening Aiptu Labora Sitorus (LS) ke jajaran kepolisian lainnya. Kendati sampai saat ini, belum mendapat bukti permulaan terkait aliran dana dari rekening LS. “Tetapi, memang ada indikasi semacam itu. Makanya, kami ke sini Mabes Polri. Kami ingin proses hukum terhadap LS dan juga siapapun yang terkait dalam kasus ini harus bisa dilakukan secara profesional,” kata anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Senin (20/5)
Dia meminta Polri transparan jika menemukan indikasi tersebut. “Kita belum tahu, itu harus kita buktikan. Kami komunikasikan ke Kabareskrim berbagai hal,” tambahnya.
Diakui Edi, saat pertemuan Kompolnas dengan Aiptu LS, pihak LS menyebutkan ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke petinggi Polisi. “LS mengadukan seperti itu (aliran dana ke petinggi polisi), hanya membenarkan laporan itu. Makanya informasi itu akan kami klarifikasi ke Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.
Ditempat terpisah, anggota Komisi III DPR F-PPP, Ahmad Yani, menilai sudah tepat kepolisian menangani kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus. Sebab, kasus ini bermula dari penyelidikan Polda Papua dengan kerjasama Mabes Polri. “Saya kira tepat polisi menanganinya. Jangan diserahkan kepada KPK,” ungkapnya
Menurut Yani, KPK jangan ditarik-tarik kasus yang sedang ditangani kepolisian. Biarkan konsentrasi pada kasus besar, seperti Century. “Biarkan KPK menyelesaikan kasus pokoknya dahulu, kasus Century dulu,” tegasnya
Namun dalam penanganannya sesuai polisi tetap berkewajiban melakukan koordinasi dengan KPK. Ia mengatakan sejak awal Polda Papua telah menjadikan Aiptu Labora Sitorus sebagai tersangka. “Kenapa? Karena Polda Papua sudah mulai curiga ini LS terhadap ilegal logging dan ada masalah penyelundupan BBM,” tutur Politisi PPP itu.
Yani mengatakan setelah penetapan tersangka barulah Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil analisis transaksinya. “Jadi menurut saya, sudah progresif Polda,” katanya.
Berani
Sementara Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan polisi diharapkan lebih berani mengusut tuntas semua rekening gendut yang tak wajar, termasuk milik jenderal Polri. “Pembersihan rekening gendut bintara akan lebih afdhol lanjut ke rekening gendut jenderal,” tambahnya.
Bahkan Pasek yakin kasus ini masih bisa ditangani oleh Kepolisian. Komisi III sebagai mitra kerja Polri akan terus mengawasi pengusutan kasus ini. “Kita beri kesempatan polisi dan kita awasi bersama-sama agar setelah itu dikembangkan ke level yang lebih tinggi,” kata Pasek.
Pasek berharap Polri punya keberanian mengusut rekening gendut jenderal. “Ya kan itu yang ditunggu-tunggu publik,” pungkasnya.
Secara terpisah, Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI (Purn) Kiky Syahnakri mengatakan, sangat tidak layak seorang anggota polisi melakukan transaksi aktif dalam bisnis. “Saya tidak tahu jumlah nominalnya, tapi ini cukup menggelitik kalau seorang polisi aktif melakukan transaksi komandannya tidak tahu,” ujar dia di Jakarta, Senin (20/5).
Kiki menegaskan, kasus yang menjerat Aiptu Labora Sitorus tidak hanya dilakukan dirinya sendiri, akan tetapi melibatkan berbagai pihak. Sekedar catatan, kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, Labora ditahan di Mabes Polri. (gam/abd/cea)