SUMENEP – Adanya dua Kepala Sekolah (Kasek) di Kecamatan Gayam yang enggan pindah meski sudah dimutasi membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Hadi Soetarto geram. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah memastikan akan menelusuri dua kasek yang tidak mau pindah itu. Bahkan, pihaknya juga akan memantau kasus ini ke lapangan.
Hadi Soetarto menjelaskan, pihaknya sangat menyesalkan langkah dua kepala sekolah yang tidak mau dimutasi itu. Padahal, periodesasi itu merupakan kebijakan yang harus dijalankan. ”Periodesasi itu, kan, proses regenerasi kepada yang lain. Jadi, kalau ada kasek yang tidak mau pindah sangat lucu. Makanya, dua kasek di Kecamatan Gayam itu akan kami telusuri,” katanya, Senin (27/5).
Pihaknya mengaku akan segera meminta klarifikasi kepada dinas pendidikan (disdik). Sebab, disdik merupakan lembaga yang menaungi sejumlah guru. ”Kami akan telusuri lewat disdik terlebih dahulu. Supaya kronologis dari kejadian bisa kami terima secara utuh. Kami tidak enak mendengar ada berita kasek dimutasi masih bertahan,” ungkapnya.
Menurut Mantan Kepala Diskop dan UKM ini, pihaknya juga bisa melakukan penelusuran ke lapangan melalui disdik. Intinya, pihaknya tidak akan membiarkan kepala sekolah melanggar aturan yang sudah ada. ”Lihat perkembangan nanti. Kami akan tindaklanjuti masalah ini. Apalagi, periodesasi itu sudah diteken Bupati Sumenep,” tuturnya dengan nada datar.
Soal sanksi, Hadi Sotarto masih enggan memberikan tanggapan soal sanksi. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil penelusuran pasti dan tidaknya dua kepala sekolah itu tidak mau dimutasi. ”Ini, kan, butuh pembuktian. Jadi, tidak semudah itu. Makanya, masalah ini kami telusuri dulu. Sabar saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Moh. Subaidi meminta pemkab tidak main-main dengan masalah ini. Sebab, disamping menentang kebijakan pemerintah, bantuan ke sekolah itu tetap mengalir. ”Kalau bantuan tetap mengalir, kan, bahaya. Sebab, diterima kepada yang tidak berhak akhirnya. Makanya, pemkab hendaknya segera menindak tegas,” ungkapnya.
Menurut politisi PPP ini, menelusuri masalah ini tentu sangat mudah. Sebab, pemerintah bisa melalui UPT Pendidikan setempat. Atau dengan bertanya kepada warga yang ada di sekitar. ”Jadi, jangan hanya mengandalkan Disdik. Melainkan harus turun ke lapangan supaya ada data utuh. Apalagi, ini sudah meresahkan,” tuturnya datar. \
Meski terkena mutasi, IM (inisial, laki-laki) Kepala Sekolah SDN Prambanan IV, Kecamatan Gayam dan AS (inisial) Kepala Sekolah SDN Nyamplong 1 Kecamatan Gayam tetap menjabat sebagai kasek. Seharusnya, IM menjadi guru kelas SDN Pancor 1 Kecamatan Gayam. Sedangkan, AS sebagai guru kelas SDN Gayam II. Itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 821.20/259/435.203/2012. (yat/mk)