PAMEKASAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan memastikan Jamaah Calon Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan yang batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini sebanyak 225 jamaah. Para calon haji yang batal berangkat itu akan diprioritaskan untuk berangkat pada musim haji tahun depan, jika memenuhi persyaratan.
Berdasar data di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag setempat, jumlah itu terdiri dari 110 jamaah yang menunda keberangkatan mereka karena belum mampu melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sedang 115 lainnya merupakan jamaah yang terkena program pengurangan kuota 20 persen dari kuota semula sebanyak 1.497 jamaah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Juhedi, Rabu (26/6), mengatakan jumlah itu berkurang dari perkiraan awal sebanyak 230 dengan rincian 110 jamaah yang belum melunasi BPIH dan 120 jamaah akibat pengurangan kuota.
“Pengurangan tersebut berdasar Surat Edaran dari Kamenag Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh maupun Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur,” kata Juhedi.
Dengan jumlah pengurangan itu ditambah jumlah jamaah yang menunda keberangkatannya ke tanah suci karena belum mampu melunasi biaya penyelenggaraan haji, maka Jamaah Calon Haji yang dipastikan akan berangkat tahun ini sebanyak 1.272 jamaah.
Para calon haji yang batal berangkat karena kebijakan pengurangan kuota itu, kata dia, sudah diundang ke Kantor Kemenag untuk diberi penjelasan tenang kebijakan pengurangan kuota tersebut.
Lebih lanjut, mantan Pengawas Pendidikan di lingkungan Kamenag Pamekasan itu menjelaskan, sebelumnya direncanakan JCH lanjut usia akan diberi kuota khusus pada tahun ini. Namun karena adanya pengurangan kuota itu, maka rencana tersebut dibatalkan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pamekasan, Muarif Tanthowi, dalam petemuan dengan Komisi D DPRD Pamekasan, Rabu (26/6), menjelaskan Surat Edaran dari Kemenag RI tentang pengurangan kuota sudah diterima. Pihaknya juga sudah menyosialisasikan kebijakan itu ke calon jamaah yang nomor porsinya masuk dalam daftar pengurangan.
Kemenag, juga sudah meminta para calon jamaah untuk membatasi barang bawaan mereka dan tidak membawa barang berlebihan, terutama rokok dan jamu. Sebab, salah satu kebiasaan jamaah calon haji asal Madura, selalu membawa barang-barang tersebut, hingga barang bawaan mereka melebihi batas maksimal. “Itu kami sampaikan melalui KBIH agar disampaikan ke jamaah masing-masing,” katanya. (CR-1/muj/rah)