SAMPANG – Angka kemiskinan di Kabupaten Sampang diprediksi naik hingga 10 persen. Pada tahun ini terdapat 108 647 rumah tangga sasaran miskin. Naiknya angka kemisikinan ini akibat dari naiknya harga BBM.
Rencana kenaikan harga BBM akan berdampak besar terhadap kejahteraan rakyat. Pada tahun 2012 jumlah warga miskin 127.848 RTSM. Sedangkan pada tahun 2013 menurun menjadi 108 647 RTSM.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang memprediksi akan bertambah, akibat dari kenaikan BBM, karena sebelum harga BBM naik harga bahan pokok sudah mulai naik.
Kepala Badan Statistik Kabupaten Sampang melalui Kasi Statistik Sosial Noer Amin mengatakan, jumlah kemiskinan di Kabupaten Sampang kemungkinan besar akan meningkat dari 5 sampai 10 persen. Tapi pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dengan menggunakan database tahun 2011 melalui program pendataan perlindungan sosial (PPPS).
Amin juga menambahkan, kategori masyarakat miskin yang paling utama diukur dari fisik rumah dan juga kebutuhan kalori minimal 2200 kilogram per jiwa. Dan sebagai kompensasi, masyarakat miskin akan dibantu dengan BLSM (bantuan langsung sasaran miskin).
Selain itu, menurut informasi yang dia dapat, akan dibantu dengan perbaikan infrastuktur kemasing-masing desa dengan angaran Rp. 350 juta per desa, serta raskin akan dibantu 2 kali lipat yang awalnya dapat 15 kg menjadi 30 kg per RTSM.
“Besar kemungkinan akan bertambah jumlah kuota kemiskinan, dan pemerintah akan memberikan kompensasi melalui BLSM sebesar Rp. 150 000 selama 4 bulan, sehingga kami berharap bantuan ini nanti tepat sasaran terhadap orang-orang yang betul membutuhkan, dan untuk maslah ini yang saya dengar akan dibantu dengan perbaikan infrastuktur dengan anggaran Rp. 350 juta per desa dan untuk raskin akan dinaikkan 2 kali lipat,” ujarnya kepada Koran Madura, Rabu (19/6).
Sementara Sekretaris LSM Gerpas (Gerakan Peduli Sampang) Irwan menanggapi hal itu, pemerintah dinilai tidak objektif apabila menaikkan harga BBM karena ini akan menyengsarakan masyarakat yang perekonomiannya menengah ke bawah, dan yang pasti dampaknya harga kebutuhan pokok akan melambung tinggi dan BLSM yang dijadikan kompensasi itu bukan sebagai pengganti untuk meringankan beban masyarakat kecil. Bahkan, lebih terkesan tidak mendidik masyarakat dan diajarkan untuk meminta-minta.
“Saya pikir kompensasi BLSM bukanlah solusi yang diberikan pemerintah seharusnya pemerintah memberikan keterampilan terhadap masyarakat kecil dan memperluas lapangan pekerjaan karena mereka miskin karena tidak mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga apabila pemerintah menaikkan BBM, masyarakiat sudah siap,” ucapnya.
Tarif MPU Naik
Saat ini, sekalipun harga bahan bakar minyak belum naik, ongkos angkutan mobil penumpang umum (MPU) di Kabupaten Sampang sudah mulai naik. Kenaikan harga mencapai 50 persen. Akbiatnya, penumpang MPU mulai resah.
Menurut Saiful (20), warga Desa Gunung Maddah Kec/Kota Sampang, mengaku tak sepantasnya tarif angkutan sudah mulai menaikkan harga terhadap penumpang. Apalagi, pengesahannya masih belum ada dari pemerintah.
“Tujuan saya biasanya naik dari Terminal Sampang turun di Jalan Segara Pamekesan hanya Rp 5.000, tapi tadi kernetnya minta 10.000,” ucapnya dengan nada kesal, Rabu (19/6).
Pemuda yang ditemui di Terminal Sampang itu, sempat mempertanyakan kenaikan tarif tersebut, karena dilakukan sebelum waktunya. Tetapi, sang kernet dan sopirnya pun malah tak mengubrisnya.
“Sempat saya tanyakan, cuma gak di jawab. Namun, ini entah dimanakah seharusnya bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Moh.Muhni (45), warga Kelurahan Rongtengah Kec/Kota Sampang. Ia mengatakan, memang tarif ongkos penumpang naik. Sehingga, terkadang setiap pagi menuju Kabupaten Bangkalan guna menjalankan tugas dan pekerjaannya sudah hal biasa jika sang kernet menarik ongkos dua kali lipat.
“Setiap pagi hari menuju Bangkalan, ongkosnya sudah berubah, awalnya 7.000 sekarang 12.000, Mas, itu kalau tandanya BBM mulai naik dan seperti tahun lalu,” terangnya kepada Koran Madura.
Ia berharap, pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera menyelidiki dan mengkroscek di beberapa lokasi terminal. Guna menghindari adanya kaenakan tarif angkutan sebelum disahkan.
“Ya kalau harapannya, dinas terkait dan pemda bisa turun lapangan untuk mengoreksi ini semua, kan sudah jelas hingga saat ini berencana kenaikan BM bersubsidi belum disahkan,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Slamet Terbang melalui Kabid Hubungan Darat Fadeli menjelaskan, sesuai dengan tahap prosedur tarif angkutan MPU harus menggunakan tarif standar. Artinya, jika angkutan umum menaikan tarif angkutan sebelum ada kepastian resmi naiknya harga BBM bersubsidi, pihaknya akan melakukan operasi bersama kepolisian.
“Ya kita akan ke lapangan kalau tarif itu naik sebelum ada kenaikan BBM secara pasti, semuanya ada prosesnya,” singkatnya. (jun/ryn)