PAMEKASAN – Buku kerja untuk pejabat di lingungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan diketahui salah cetak. Kesalahan itu cukup fatal, karena berkaitan dengan nama Bupati setempat dan visi pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
Di antara kesalahan itu, nama Bupati Pamekasan yang seharusnya tertulis Drs. H Akhmad Syafii, MSI, tertulis Moh. Syafii, MSI. Begitu pula dengan visi pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang seharusnya Bersama Wujudkan Perubahan, di buku itu tertulis Bangkit Bersama Sejahtera Berkualitas yang merupakan visi pasangan bupati dan wakil bupati sebelumnya.
Anggota Komunitas Parlemen Jalanan Mahasiswa (Kopajaa), Abdul Hamid mengatakan kesalahan itu terlihat sepele, namun itu jelas menunjukkan Pejabat Pembuat Komitnen dalam pembuatan buku kerja itu tidak bekerja dengan profesional.
“Saya kira ini kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan dalam mencetak buku itu. Dalam hal ini tentu Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip,” katanya.
Meskipun buku yang sudah kadung menyebar itu sudah ditarik kembali, namun kasus itu sudah menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah, karena dana yang digunakan untuk mencetak buku itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Pamekasan, Mohammad Zaini mengakui kejadian salah cetak tehadap buku kerja itu dan menyatakan telah menarik semua buku yang sudah terlanjur beredar.
“Kami sudah menariknya sejak pekan lalu setelah ada protes dari pejabat yang menerima buku itu,” kata Zaini.
Ia mengaku belum mengetahui proses pencetakan buku itu, karena proses itu dilakukan sebelum ia menjabat di Kantor Perpustakaan dan Arsip. Karenanya, ia akan melakukan evaluasi atas kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, kontrak dengan perusahaan percetakan terjadi pada Januari lalu dengan nilai kontrak sebesar Rp 62 juta untuk 1.550 buah buku. Ia mengaku belum bisa menentukan langkah setelah penarikan tersebut.
“Kami masih akan melakukan evaluasi terlebih dahulu baru akan menentukan langkah apakah akan melakukan cetak ulang, atau menunggu hingga akhir tahun anggaran,” katanya. (CR-1/muj/rah)