PROBOLINGGO – Empat pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di lokalisasi Embong Miring, Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo, dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS. Hal itu diketahui usai dilaksanakan tes darah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Para wanita itu terjaring razia petugas Satpol PP, Kamis (13/6) kemarin. Setelah terjaring razia, kemudian dilaksanakan tes darah. “Dari hasil tes darah di laboratorium kesehatan Pemkab Probolinggo, hasilnya ada empat pekerja seks komersial (PSK) yang positif terinfeksi HIV / AIDS,” kata dr. Diah Kuncarawati, Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PL), Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Minggu (16/6).
Diah Kuncarawati mengatakan pihaknya selanjutnya mengambil langkah untuk melacak kerumahnya sesuai alamat yang diberikan.“Kita akan terus melakukan monitoring sampai pengobatan Anti Retrovire Virus (ARV) agar tidak berkembang menjadi parah,” terang Kabid P2PL, Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Karena itu, kata dia, perlu ada pendekatan kepada mereka supaya mau dikonseling dan diberi penyadaran agar tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain. “Pendekatannya harus fleksibel, jangan dikerasi,” jelas Diah Kuncarawati.
Menurut Diah Kuncarawati, peranan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun Yayasan yang konsen dengan masalah HIV/AIDS sangat dibutuhkan untuk mencegah peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo.
“Pengawasan dan penyadaran untuk tidak menularkan penyakitnya, biasanya dilakukan konselor yang melakukan tes langsung kepada para PSK tersebut,”katanya.
Temuan baru tersebut menambah panjang deretan jumlah pengidap HIV/ AIDS di Kabupaten Probolinggo. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo menunjukkan, secara keseluruhan pengidap HIV/ AIDS mencapai lima ratus orang. Jumlah itu sangat tinggi dari akumulasi penderita semenjak 2010 hingga 2013.
Diakui, kasus HIV/ AIDS ibarat fenomena gunung es. Kelihatannya sedikit terlihat dipermukaan, namun yang belum diketahui cukup banyak.
Penyakit Masyarakat
Sementara itu, Kasi Trantib, Satpol PP Pemkab Probolinggo, Kristiana, mengatakan razia yang digelar untuk meminimalisir kegiatan prostitusi.
Hal tersebut merupakan implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran.“Pihaknya tegas memerangi penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi,”ujarnya.