JAKARTA-Meski sudah menimbulkan kerugian pada publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini menjadi regulator sektor asuransi di Indonesia tidak juga menutup perusahaan asuransi jiwa Bakri Life, milik Aburizal Bakrie. Lembaga itu beralasan perusahaan Bakrie tersebut sudah berjanji pada pemerintah untuk menyelesaikan masalah keuangan dan menghidupkan kembali bisnisnya. “Bakri Life kita beri kesempatan karena pemilik masih punya keinginan menyelesaikan ini. Khusus Bakri Life pemiliknya mau bertanggung jawab,” ucap Komisioner OJK Firdaus Djaelani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/6).
Seperti diketahui, perusahaan asuransi jiwa milik Aburizal Bakrie yaitu Bakri Life mengalami goncangan keuangan pada krisis tahun 2008 silam. Krisis yang menghantam keuangan perusahaan itu menimbulkan kerugian pada nasabah, karena banyak yang kehilangan investasi di perusahaan tersebut.
Firdaus memaklumi alasan pihak Bakrie lantaran krisis global pada 2008 menimbulkan masalah keuangan yang cukup parah pada banyak perusahaan di Tanah Air. Harga saham di pasar modal jatuh, membuat banyak perusahaan merugi, salah satunya Bakrie Life.
Saat ini, OJK masih menunggu itikad baik manajemen Bakrie Life untuk melunasi seluruh tanggungannya. “Kita tunggu persoalannya. Kalau pemilik mau tanggung jawab. Kita mencoba memfasilitasi ini. Bakri Life mau membayar. Janjinya manajemen Bakri Life menyelesaikan kita juga apresiasi,” ucapnya.
Perlakuan regulator terhadap Bakrie Life berbeda dengan Asuransi Jiwa Nusantara (AJN). Saat krisis global lima tahun lalu, perusahaan itu akhirnya ditutup oleh Bank Indonesia yang dulu masih mengawasi bisnis asuransi.
Firdaus berdalih, kasus AJN berbeda karena direksi tidak mau lagi menjamin keberlangsungan usaha mereka.
“Bakri Life mereka tanggung jawab. Kesalahan manajemen perusahaan ini sehingga tidak bayar (nasabah). Tapi mereka komitmen mau bayar. AJN tidak punya kemampuan lagi dan tidak mau lagi (menjalankan usaha),” tandasnya.
Selepas lama menggantung nasib nasabah, Bakrie Life akhirnya bersedia melunasi tanggungannya. Anak perusahaan konglomerat Calon Presiden Partai Golkar itu dijadwalkan akan membayar uang nasabah pada Juli dan Agustus tahun ini.
Pelunasan pertama sebesar Rp 62,5 miliar pada tahap pertama Juli. OJK berharap sebulan berikutnya Bakrie Life melakukan pembayaran tahap kedua dengan nilai Rp 62,5 miliar.
Pelajarann
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus asuransi jiwa Bakrie Life seyogyanya menjadi pelajaran yang baik untuk masyarakat yang ingin investasi dan ikut asuransi. Pelajaran yang ingin disampaikan adalah bahwa untuk ikut investasi yang menjanjikan harus menanggung risiko sendiri. Masyarakat harus tahu kalau semua investasi mempunyai risiko. “Kalau masyarakat ikut asuransi dan ada unsur investasi ada produk. Risiko ditanggung sendiri,” ucap Firdaus.
Kasus Bakrie Life telah mencuat semenjak tahun 2008 silam. Perusahaan asuransi jiwa milik Aburizal Bakrie tidak bisa membayar uang nasabahnya karena terkena imbas krisis ekonomi 2008. Hal ini menandakan adanya risiko dibalik investasi.
“Misalnya kalau dia beli unit link seri A atau seri B, misalnya seri A banyak di fix income, atau ekuitas tentu ada risiko, risiko ada di tangan konsumen,” jelasnya. (gam/abd)