SUMENEP – Enam orang korban dugaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2013, Senin (10/6), mendatangi Kantor Kejari Sumenep. Warga dari Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget itu melaporkan aparat desa setempat untuk diusut karena diduga telah melakukan pemotongan bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI.
Mereka melaporkan salah satu aparat desa setempat karena diduga telah melakukan pemotongan kepada 56 penerima di Desa Kalianget Timur. Penerima manfaat mestinya menerima bantuan Rp. 6 juta, tapi yang diterima tidak utuh. Bahkan, terdapat warga yang hanya menerima Rp. 500 ribu.
Sahmari, penerima BSPS asal Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget yang ikut mendatangi Kejaksaan Negeri Sumenep menyatakan, dirinya menerima bantuan dari Kemenpera itu langsung dari bank melalui rekening penerima. Tapi setelah uang diterima, masih disetor ke aparat desa melalui kepala dusun. Setelah disetor uang bantuan itu dikembalikan lagi ke penerima dalam bentuk barang. Namun, barang yang diterima jika diuangkan tidak sesuai dengan uang diserahkan, Rp 6 juta.
“Sehingga kami sepakat para korban yang dipotong melapor ke kejaksaan agar diproses secara hukum. Sebab, kami menduga uang bantuan (BSPS) sengaja dipotong tanpa ada penjelasan yang kongret,” ujar Sahmari, Senin (10/6).
Ia meminta kejaksaan segera menindaklanjuti laporannya. Sebab, penerima bantuan dirugikan. Sekalipun mendapat bantuan, ia mengaku sama saja dengan tidak menerima bantuan. ”Bagaimana mau membangun rumah yang layak, wong uangnya tidak diberikan secara utuh,” keluhnya.
Kedatangan warga diterima Kasi Datun Kejari Sumenep Tedy Romius. Tedy menjelaskan akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. ”Ya benar, kami telah menerima berkas laporan dugaan pemotongan dana BSPS dari penerima bantuan, warga Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget. Dan kami segera koordinasikan dengan Kajari,” ujarnya usai menerima laopran warga.
Sementara Kepala Bappeda Sumenep R. Idris menegaskan, pemotongan tersebut tidak akan dilakukan petugas instansinya. Sebab, selama ini, bappeda sama sekali tidak memberikan rekomendasi akan adanya pemotongan terhadap bantuan BSPS. ”Bantuan itu kan langsung dicairkan melwati Bank BRI kepada yang bersangkutan. Jadi tidak mungkin jika ada pemotongan terhadap bantuan BSPS tersebut,” ungkapnya.
Sementara ketika disinggung tentang adanya pemotongan yang dilakukan oleh aparat desa, pihaknya menyuruh untuk menanyakan kepada petugas yang telah diberi rekomendasi oleh bappeda. ”Di desa itu ada UPK (Unit Pengelola Keuangan) dan juga ada pendampingnya. Maka sebab itu, silakan konsultasi kepada petugas dilapangan,” ungkapnya.
Pemkab Telusuri
Menanggapi keluhan warga tersebut, Wakil Bupati Sumenep Soengkono Siddik mengatakan, pihaknya akan ikut serta dalam memproses dugaan pemotongan BSPS yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur desa. ”Silakan laporakan pada kami. Jika hal tersebut sudah terbukti melakukan pemotongan, kami tidak akan tinggal diam, dan akan kami rekomendasikan ke jalur hukum,” katanya, Senin, (10/6).
Pihaknya sangat menyayangkan jika opini yang berkembang tersebut terbukti. ”Saya tidak mengerti, kenapa BSPS itu masih dipotong? Kan, ini sangat keterlaluan,” ungkapnya.
Pemkab akan menelusuri keluhan warga dan mencari bukti nyata. ”Kami sekarang masih belum menemukan bukti kongkret. Sehingga, kami masih belum bisa merekomendasikan ke jalur hukum,” tukasnya. (edy/sai/mk)