SUMENEP – Pelaku pemotongan alat kelamin Hasanah Riyadi, warga Dusun Langsar Laok, Desa Langsar, Saronggi, telah di sidangkan di Pengadilan Negeri Sumenep, Selasa (11/6). Marsiyati, pelaku pemotongan kelamin yang masih istrinya korban, menangis dan mengaku menyesalkan perbuatannya.
Dihadapan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, ia mengatakan, dirinya tidak pernah menyangkan akan perbuatannya akan berujung dijeruji besi. Marsiyati mengaku sudah tidak sabar dengan sikap suaminya yang menduakan dirinya, dan sering mendapatkan perlakuan kasar. “Walaupun sering di pukul, saya tetap sayang sama suami, termasuk anak saya satu satunya,” tuturnya sambil terus menitikkan air mata.
Marsiyati menabahkan, dirinya mengetahui pernikahan suaminya sebulan sebelum kejadian pemotongan kelamin. Ia mengetahui pernikahannya dengan wanita lain, bukan dari suaminya sendiri, namun dari istri sirinya yang datang menemuinya dan memberitahukan jika dirinya sudah menikah dengan suaminya, dan berharap agar mereka dapat rukun. “Saya tahu setelah Nining (istri yang baru) datang ke saya dan memberitahu kalau dia menikah dengan suami saya. Saya tidak terima dimadu seperti ini” ungkapnya.
Saat mendengar kabar itu, Marsiyati mengaku masih bisa mengendalikan emosinya sambil berusaha menyenangkan suaminya dengan harapan sang suami tidak memilih wanita lain.
Kemarahan Marsiyati memuncak saat memergoki sang suami berbincang-bincang via telepon mesra dengan istri mudanya. Hal tersebut membuat Marsiyati kalap, dan merebut handphon milik suaminya dan membuangnya ke kandang kambing. Saat suaminya tertidur lelap, Marsiyati mengambil sebilah arit yang terselip di kandangnya. “Saya buang HP suami saya di kandang kambing, di sana saya lihat sabit, lalu saya masuk dan langsung memotongnya,” pungkasnya.
Kepada majelis hakim masriyati mengaku lebih memilih memotong kelamin suaminya dibandingkan membunuh sang suami, karena menurutnya, dengan memotong alat kelamin suaminya, sang suami jera. “Biar sama-sama tidak kebagian,” ungkapnya.
Saksi ahli yang dihadirkan, dr. Susantio Rosmala Dewi, mengatakan, ketika dia menangani luka Hasanah Riyadi di UGD RSUD dr. Moh Anwar, luka pada kelamin yang dialami korban dilakukan dengan satu kali sayatan saja. Hal tersebut terlihat dari potongan yang beraturan. Dan pada pemeriksaan lebih lanjut juga diketahui jika sisa kelamin korban hanya berkisar satu sentimeter saja. “Waktu itu kami ukur dengan penggaris dan sekitar 1 sentimeter yang tersisa,” ungkapnya. (edy/mk)