SUMENEP – Satpol PP belakangan ini mengintensifkan razia. Dalam razia gabungan Rabu (26/6), Satpol PP menemukan dua pasang lawan jenis sedang berduaan di sebuah rumah kos di Kota Sumenep. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan KTP saat dirazia.
Dua pasangan tersebut, satu diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS). MS (inisial laki-laki) (30) asal Desa Tambaagung Ares, Ambunten, ditemukan sedang berduaan dalam kamar kos dengan NU (inisial perempuan), warga Desa Semaan, Dasuk, yang masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang.
Satu pasangan lainnya yang ditemukan sedang berduaan di salah satu kamar kos adalah F (inisial laki-laki) warga asal Jl. Imam Bonjol Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, yang ditemukan sedang berduaan dengan SP (inisial perempuan) warga asal Desa Pabian Kecamatan Kota.
”Karena tidak mempunyai KTP terpaksa kamai bawa ke kantor (Satpol PP. Red),” kata Kasi Operasional Moh. Saleh. Rabu (26/6).
Saleh menjelaskan, pasangan yang sedang berstatus PNS mengaku telah melangsungkan nikah siri. Namun, menurut Saleh, MS dan NU tidak bisa menunjukan surat keterangan nukah sirri dari kepala desa. ”Selain itu, MS dan NU ini mengaku masih ada hubungan famili, yakni sepupunya,” terangnya.
Sementara, satu pasangan lainnya, berdasarkan hasil penyidikan Satpol PP Sumenep, mengaku tidak mempunyai tujuan yang pasti selain pertemanan saja. ”Berdasarkan hasil penyelidikan tadi, mereka mengaku hanya untuk silaturrahim saja. Terbukti mereka tidak melakukan perbuatan di luar prikemanuiaan,” ungkap Saleh di ruang kerjanya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi ke sejumlah lokasi lainnya yang sebelumnya telah menjadi target dalam operasinya. “Jadi kami akan terus melakukan opersi di tempat kos dan tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi,” tambahnya.
Operasi gabungan dengan dinas perhubungan, TNI dan polisi tersebut, menyisir sejumlah tempat yang ditengarai menjadi tempat maksiat, seperti rumah kos dan tempat lainnya yang ditengarai sebagai tempat maksiat. (edy/mk)