SURABAYA- Kepolisian Resort Kota Besar Suarabaya berhasil membongkar kasus perdagangan anak dibawah umur. Ironisnya, pelaku utama dalam bisnis haram ini diotaki seorang anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP. Pelaku juga masih berusia 15 tahun, yakni NA, perempuan asal Surabaya yang masih duduk dibangku kelas 3 Sekolah menengah tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (09/06) dari pengungapan ini, selain menangkap NA, polisi juga mengamankan 3 siswa yang menjadi korban. Kesemuanya ini diamankan dari hotel fortuna, jalan Darmo Kali Surabaya. Saat digrebeg, salah seorang korban sedang dalam tidak berbusana. “Ada seorang pria yang diamankan. Dia yang memboking. Tapi karena saat digerebeg, si pria belum melakukan apa-apa. Tetapi tetap kita periksa. Kalau ada bukti-bukti yang kuat, kita akan jerat dengan pasal pencabulan.” ujar Suparti, Minggu (9/6) kemarin.
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan cukup sederhana seperti hasil-hasil ungkap sebelumnya. NA menawarkan kepada lelaki hidung belang dan mengajak bertemu untuk memberikan harga sambil memberikan foto-foto calon korbannya. Setelah ada kesepakatan harga, baru pertemuan dilangsungkan dihotel. “Korban ada yang dijual 750 ribu ada yang satu juta. Tapi untuk korban mendapatkan 500 ribu. Dan NA mengambil sisanya,” kata mantan Kapolsek Pabean Cantikan itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, AKP Suratmi, menyatakan, dari penangkapan tersangka salah satunya yang dijadikan pelacur dan masih status pelajar adalah kakak kandungnya sendiri. “Jadi, salah satu korban adalah kakak kandungnya, sendiri. Karena adiknya ini lebih berpengalaman, makanya adiknya bisa merayu kakak kandungnya sendiri.” Ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa anggota juga akan mendalami kasus ini dari hasil penyidikan terhadap 5 saksi yang ada. Diantaranya, pelaku masih bekerja sendirian. Namun, pelaku sebelumnya sudah menjadi korban dari perdagangan anak. “Pelaku sebelumnya sudah menjadi korban. Makanya dia paham betul ilmunya. Untuk itu kita mencari siapa yang menjual pelaku sebelumnya.” katanya.
Terpisah, Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, saat dikonfirmasi mengatakan terkait kasus yang terjadi di Surabaya, dipastikan ada orang dewasa yang mendalangi.
Aris mengatakan, saat ini pelaku-pelaku yang menjadi germo sudah banyak yang bergeser dari orang dewasa ke anak-anak. Sebab, orang dewasa meyakini jika pelakunya anak-anak, mereka punya keyakinan tidak akan dihukum atau dijerat pidana karena masih berstatus dibawah umur. “Pelaku germo sudah bergeser menjadi ke anak-anak. Ini sebagai bentuk siasat untuk menghindari jeratan hukum.” Tegas Aris.
Dalam catatan komnas perlindungan anak selama tahun 2013, sudah ada 17 kasus anak-anak yang menjadi germo. Sebelum di Surabaya, sebelumnya juga terjadi di banyumas, purwokerto. Seorang anak berusia 15 tahun menjual anak-anak berusia 13 dan 14 tahun. “Makanya penegak hukum harus benar-benar melakukan penyidikan sampai tuntas. Saya meyakini dibalik ini semua ada orang dewasa yang menyetting” ujar Aris berkali-kali meyakinkan. Sementara faktor sampai anak-anak mau menjadi germo disebabkan karena karena gaya hidup yang mewah sehingga banyak kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi.
Polisi menduga bukan hanya 3 korban saja. Tetapi ada banyak. Sebab, NA sudah menjalani profesi sudah enam bulan lalu. Nah, ilmu mencari korban dan laki-laki hidung belang, ia dapatkan ketika ia masih menjadi korban pelacuran sebelumnya. Kasus trafficking ini pun kini masih dikembangkan oleh petugas. (mag/kas)