PROBOLINGGO – Berakhir sudah petualangan Wagiman (37) warga Rembang Pasuruan, menipu puluhan orang dengan modus perekrutan tenaga kerja. Pada sebuah skenario penjebakan, anggota Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan, setiap kali bertemu korbannya Wagiman selalu mengaku sebagai Kepala Bagian Umum PT. Puspita Handika Pratama yang sedang membutuhkan tenaga kerja. Ia mengiming-imingi gaji Rp.3,5 juta kepada setiap korban dengan sejumlah persyaratan.
Korban diminta membuat lamaran pekerjaan dan membayar uang pelican, antara Rp.1 juta hingga Rp.3,5 juta. Besarnya gaji yang ditawarkan, membuat sejumlah korban tergiur tawaran Wagiman. Apalagi setelah diterbitkan surat perjanjian kerja dari perusahaan.
Menurut Kaur Bin Ops Reskrim Polres Probolinggo Kota, Ipda. Sugeng Prayitno, SH, mengatakan sudah ada sekitar lima puluh dua orang korban yang terjebak dengan tawaran Wagiman.
“Dari puluhan korbannya, Wagiman telah meraup keuntungan sekitar Rp.140 juta,”ujarnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/6).
Ia menambahkan, belakangan juga diketahui jika PT Puspita Handika Pratama, yang berkedudukan di Paiton Probolinggo itu adalah perusahaan fiktif. Dari sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas, kuat dugaan jumal korban melebihi 52 orang.
“Dua orang tersangka lainnya yang diduga sebagai anggota komplotan Wagiman, kini masih dalam pengejaran. Polisi menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penipuan bermodus perekrutan tenaga kerja yang kini makin marak,”pungkas Ipda. Sugeng Prayitno.(hud).