Sumenep– Warga Desa Kalianget Timur, Kalianget, Senin (3/6), mengadukan aparat desa Kalianget Timur ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Mereka bermaksud melaporkan aparat desa setempat karena diduga sudah menggelapkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Marhawi (63), warga Dusun Lisun, RT 14, RW 1, Kalianget Timur, menuturkan, bahwa BSPS yang seharusnya utuh berbentuk uang, ternyata diberikan dalam berbentuk barang. “Itupun masih terjadi pemotongan terhadap dana tersebut. Anehnya, batu untuk tembok yang jumlahnya 350 buah, dinaikkan menjadi 400 buah. Pokoknya barang-barang yang dikasih ke kami dinaikkan semua,” ungkapnya kepada wartawan.
Kejanggalan lain, lanjut bapak paru baya tersebut, ada penyunatan dan pemotongan terhadap bantuan tersebut. Informasi yang dihimpun dari beberapa warga yang mengadu ke dewan, dari 56 penerima manfaat BSPS tersebut, semuanya dipotong Rp 1 juta. “Ada yang dipotong secara sembunyi dengan alasan administasi, ada juga yang secara langsung bilang kepada warga bahwa ada pemotongan terhadap bantuan tersebut,” jelas Marhawi.
Pemotongan tersebut, kata Marhawi, menimpa Tasbiyeti, warga yang mendapat program BSPS. “Dia mengaku bahwa ada aparat desa datang ke dia, dan bilang secara langsung bahwa ada pemotongan terhadap BSPS yang berjumlah Rp 6 juta,” jelasnya.
Hal yang paling nampak dari penggelapan dana tersebut dialami oleh Mukasir, warga lain yang mendapatkan bantuan itu. “Karena bantuan itu adalah dua tahap, tahap pertama adalah Rp 3 juta, dan tahap kedua juga 3 juta. Namun, anehnya, yang Pak Mukasir itu justru diminta lagi, dia hanya dapat bantun 400 ribu dengan alasan Pak Mukasir sudah dapat bantuan yang sama. Berarti bantuan Rp 6 juta hanya nyampek 400 ribu,” terangnya.
Tujuan Marhawi datang ke dewan untuk memiinta keadilan. “Apa yang kami minta kalau bukan keadilan. Karena kami yakin keadilan itu ada di DPRD. Karena mereka adalah pelayan kami,” pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sumenep Hari Punto menyatakan, akan menelusuri lebih lanjut tentang mekanisme bantuan itu. “Menurut informasi, kami terima dari beberapa warga barusan adalah ada penyunatan dan pemotongann dana terhadap bantuan itu. Selain itu juga, karena katanya dibagikan dua tahap dengan rincian 3 jutaan. Tetapi tahap pertama, uang 3 juta itu langusng diambil oleh kadesnya, dan tanpa ada informasi langsung diwujudkan dengan barang, tetapi masih ada penyunatan satu juta terhadap bantuan,” katanya saat dikonfirmasi oleh wartawan usai menemui warga di ruang komisi.
Ada juga yang dapat 6 juta, tetapi dirampas lagi oleh aparat. “Terus hanya di kasih Rp 400 ribu dengan alasan, dia sudah dapat bantuan yang lain tentang bantuan perumahan, sehinggga dirampas oleh kades,” tambah Hari Punto.
Dari informasi-informasi itu, menurut Hari Punto, perlu diklarifikiasi semuanya, baik laporan dugaan penyunatan, pemotongan, kurang tetap sasaaran, dan ada yang hanya menerima barang. “Dan itu nanti akan kami akan tindak lanjuti, sebab BSPS itu kan tidak hanya melalui satu instansi, tetapi dua instansi, yakni Dinsos dan Bappeda, termasuk Cipta Karya,” terangnya.
Hari Punto memastikan semua pihak akan dipanggil oleh komisinya. “Kita dipastikan panggil dua dinas tersebut kita panggil, dan mintai klarifikasi sesuai aduan warga. Siapa sebenarnya yang motong itu, termasuk mekanisme bantuannya seperti apa,” pungkasnya.
Tetapi yang jelas, yang melalukan pemotongan itu bukan satker, tetapi aparat desa. “Tetapi yang pertama akan kami panggil adalah satker terkait, setelah itu giliran kades, biar detail dan menyeluruh. Agar semuanya itu benar-benar valid,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut kapan rencana pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, pihaknya akan segerakan pemanggilan. “Namun tidak secepat yang mereka minta, karena kami masih harus menyelesaikan pansus dan masalah lain seperti permasalah jalan, sehingga kami selesaikan skandal BSPS ini setelah pansus selesai,” tandasnya. (sym/mk)