BANGKALAN – Kendati pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menggratiskan biaya pendidikan, pihak DPRD Bangkalan masih merasa perlu mengoreksi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tengah dilakukan saat ini.
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pihak komisi D selama beberapa hari terakhir terkait PPDB tersebut, komisi D masih mengkhawatirkan sistem PPDB tidak menutup kemungkinan nantinya dapat merugikan calon siswa yang mendaftar.
“Hasil sidak kami di lapangan ternyata jumlah pendaftar cukup banyak, sementara kuota dari tiap-tiap sekolah terbatas. Semisal untuk SMA 1 hanya 6 kelas, dimana setiap kelasnya hanya 32 kursi sebagaimana yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan. Sementara pihak sekolah membuka 3 jalur pendaftaran, selain jalur umum yang menggunakan NUN (Nilai Ujian Nasional), juga membuka jalur PMDK yang terdiri 1 kelas bagi mereka yang memiliki prestasi, dan jalur ujian atau tes juga 1 kelas,” terang wakil ketua komisi D DPRD Bangkalan Ismail Hasan.
Menurutnya, sistem tersebut dapat berakibat kebingungan pada siswa, sebab dikhawatirkan hingga hari akhir pendaftaran tanggal 6 Juli nanti, banyak siswa yang tidak tertampung akibat tergeser oleh pendaftar di dua jalur, PMDK dan tes. Akibatnya dapat dimungkinkan calon siswa harus mencari sekolah pengganti dengan waktu yang sangat minim.
“Atas kondisi tersebut kami mengkhawatirkan akan banyak siswa yang nantinya tidak dapat tertampung. Sementara masa pendaftaran sudah usai, karenanya kami berharap untuk tahun depan ada sistem rayon agar siswa yang tidak tertampung bisa langsung dikirim ke rayon sekolah yang bersangkutan,” ujar Ismail.
Sementara itu, Mukaffi Cholil, anggota komisi D lainnya meminta sekolah untuk tidak menambah kuota secara besar-besaran dalam PPDB kali ini, agar kualitas belajar mengajar dapat maksimal.
“Saya harap sekolah tidak secara bebas menambah kuota siswa, sebab saya lihat pendaftarnya cukup membludak tahun ini, kecuali sudah berkoordinasi dengan Diknas. Agar tidak ada over kapasitas di rungan saat belajar mengajar dilakukan,” jelasnya (dn/rah)