PROBOLINGGO – Kepala Kepolisian Resort Probolinggo, AKBP Endar Priantoro menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Probolinggo untuk dapat melaporkan organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan sweeping.
Hal itu diungkapkan langsung oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kasubag Humas Iptu Heri Iswanto kepada wartawan, Selasa (23/7).
Pihaknya mengeluarkan himbauan kepada seluruh masayarakat kabupaten Probolinggo agar segera melaporkan segala aktifitas bentuk kriminalitas yang
dilakukan oleh anggota Ormas.
“Kapolri mengeluarkan Himbauan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, agar dapat menindak tegas secara hukum seluruh ormas maupun masyarakat yang melakukan sweping,” kata Iptu Heri Iswanto melalui siaran persnya.
Berdasarkan instruksi Kapolri, himbauan tersebut dilakukan agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ormas dengan melakukan sweping kepada tempat-tempat keramaian, seperti yang terjadi di Kendal, Jawa Tengah.
“Jangan ada yang menodai bulan puasa dengan sweeping oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai kewenangan atau pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.
Selain itu, mantan Kanit Laka ini juga kembali menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk dapat segera melaporkan kepada Polres Probolinggo, jika adanya ormas yang melaksanakan Sweeping, Razia dan juga melanggar hukum lainnya.”Masyarakat langsung lapor ke Polres Probolinggo atau polsek terdekat,”bebernya.
Melainkan itu, masih menurut Heri Iswanto. Dia mengatakan seluruh lapisan masyarakat harus menghormati perayaan Ramadhan dan jelang Idul Fitri dengan melaksanakan kegiatan yang positif, serta menghindari tindakan yang merugikan orang lain. .
Selain itu, Polres Probolinggi juga meningkatkan patroli pada beberapa wilayah yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan. “Saat Ramadhan hingga jelang Idul Fitri cenderung tindak kejahatan seperti pencurian atau perampasan terjadi,”pungkasnya..(hud)