PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan memutuskan untuk meminjam kekurangan bilik suara ke KPU Sumenep dan Sampang dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Agustus yang akan datang. KPU Pamekasan mengalami kekurangan bilik suara karena kasus pencurian.
Komisioner KPU Pamekasan Nuzulul Qur’nain mengaku belum mengirimkan surat permohonan tertulis peminjaman bilik suara kepada KPU Sumenep dan Sampang. Namun, dia mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan kedua penyelenggara pemilu tingkat kabupaten itu, beberapa waktu lalu.
“Komunikasi sudah saya lakukan dan tinggal mengirim surat permohonan secara resmi,” katanya, Kamis (11/7).
Belum ada penjelasan darinya jawaban yang diperoleh dari kedua KPU dalam komunikasi awal itu. Nuzulul juga enggan menjelaskan langkah antisipasi yang akan dilakukan jika KPU Sumenep dan Sampang tidak bisa memberikan pinjaman bilik suara. Dia hanya mengatakan, langkah yang akan dilakukan menunggu petunjuk dari KPU Jawa Timur.
”KPU Pamekasan masih berada di bawah kendali KPU Jawa Timur, sehingga untuk yang berkaitan dengan langkah strategis, menunggu arahan dari sana,” jelas Nuzulul Qornain.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Pamekasan, Bambang Khairul Huda mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan tentang hilangnya bilik suara tersebut kepada KPU pusat, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
Adapun kekurangannya bilik suara, untuk Pemilihan Gubernur sekitar 977 unit dari jumlah 1.635 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, masing-masing akan disediakan dua bilik suara. Sementara, untuk pemilu legislatif, kekurangan bilik suara diperkirakan sebanyak 4.805 dari total jumlah 1.775 TPS, karena masing-masing TPS disediakan 4 bilik suara. Sementara bilik suara yang tersimpan di gudang logistik KPU Pamekasan berjumlah 2.295 bilik suara dan sekitar 8.560 kotak suara.
Seperti yang diketahui, ada sekitar 4,771 unit bilik suara milik KPUD Pamekasan hilang dari gudang penyimpanan. Akibat hilangnya bilik suara tersebut, negara diperkirakan merugi sekitar Rp 225 juta. Kasus tersebut diketahui saat sejumlah anggota KPU Pamekasan melakukan penataan kantor dan gudang logistik KPU.
Tiga petugas keamanan KPU Pamekasan masing-masing Suwarno, Hairusaleh, dan Totok Arianto diperiksa. Ketiga satpam itu dimintai keterangan terkait keberadaannya saat bilik suara hilang. Polisi juga memeriksa salah satu pemulung, yang di rumahnya diketahui ada bilik suara yang diduga milik KPU Pamekasan. Namun, pemulung tersebut mengaku hanya membeli dari orang yang tidak dikenal.(awa/muj/rah).