PROBOLINGGO – Ada yang menarik dari razia dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB, Selasa (16/7) malam. Salah satu pasangan yang digrebek dalam kamar kos di jalan Anggrek Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan berstatus PNS.
Saat terjaring razia, Chairil Anwar (39) oknum PNS itu tengah berada di kamar kos bersama seorang perempuan muda. Belakangan sang wanita diketahui bernama Vika (22), dan dikenal sebagai pemandu lagu di beberapa rumah karaoke, wanita cantik itu bukan istrinya. Serombongan petugas keamanan gabungan datang melakukan razia .
Pria yang beranak isteri itu terlihat kelabakan, dan berusaha menutup wajahnya dari sorotan kamera wartawan. Pada kartu tanda penduduk (KTP) yang diminta petugas, tertera jika Chairil Anwar bekerja sebagai PNS.
Kasi Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Anshari, membenarkan jika salah seorang lelaki bersama seorang perempuan yang diamankan dari rumah kos, yang beralamat di Jalan Anggrek Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, berstatus PNS.
Selain sejumlah kamar kos, lanjut dia, razia penyakit masyarakat dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan ini, juga menargetkan warung remang-remang, cafe dan rumah karaoke. Anggota penegak perda melakukan penyisiran, dengan sasaran pertama lokalisasi Penangan di Kecamatan Kanigaran, dengan menemukan tujuh penjaja sek komersial (PSK).
Selanjutnya penyisiran dilanjutkan ke Pasar Mangunharjo, warung remang-remang di depan Taman Wahana Studi Lingkungan (TWSL), dan di area Pelabuhan Tanjung Tembaga. Kemudian berakhir menyisir tempat , dan berakhir di tempat hiburan malam. Dalam razia itu, juga ditemukan banyak tempat hiburan malam yang masih menyediakan jenis minuman beralkohol dan sejumlah penjaja sek komersial (PSK).
“Padahal pemerintah telah menerbitkan surat edaran, agar setiap tempat hiburan malam dilarang menyediakan PSK dan minuman beralkohol selama bulan ramadhan,”pungkas Anshari.(hud)