PROBOLINGGO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Probolinggo akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang terpasang sebelum masa kampanye. Sesuai tahapan Pilkada Kota Probolinggo, masa kampanye mulai tanggal 12 Juli hingga 26 Agustus 2013. Hal itu terungkap, dalam rapat koordinasi Panitia Tim Penertiban Alat Peraga kampanye, di secretariat Komisi Pemilihan Umum 9KPU) Kota Probolinggo, Selasa (16/70.
Ketua Panwaslu Kota Probolinggo, Artinya, saat ini Panwaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawraman, mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan kelonggaran bagi masing-masing tim pasangan calon, dan selanjutnya dapat mematuhinya agar terhindar dari pelanggaran.
Demikian juga, kata dia, alat peraga yang saat ini sudah terpasang diberbagai tempat, Panwaslu berencana akan melakukan penertiban pada tanggal 20 juli 2013 bekerjasama dengan Sapol PP Kota Probolinggo dan tim sukses masing-masing calon. “Untuk penertiban alat peraga kita akan melibatkan tim sukses masing-masing pasangan calon, ini demi terciptanya situasi yang kondusif selama pelaksanana Pilkada,” jelas Putut Gunawarman.
Secara terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perijinan (BPP) Kota Probolinggo, Tartib Gunawan mengatakan banyak alat peraga dari pasangan calon walikota dan wakil walikota yang melanggar. Alangkah eloknya Tim Kampanye menertibkan sendiri.”Pihak kami berharap, kabupaten/kota yang lain bisa meniru Kota Probolinggo. Jika terjadi akan menjadi preseden yang baik dari sebuah kemajuan politik yang baik,”ujarnya.
Pihaknya meminta dua utusan dari tim pemenangan untuk bergabung dengan tim teknis penertiban alat peraga, yang sampai saat ini apakah sudah dilakukan atau tidak. Sehingga deadline waktu 20 Juli 2013, pihak kami akan menertibkan semua. “Jangan sampai ada persepsi, pihak kami mendukung salah satu calon dituduh ada main dengan tim,”terang Tartib Gunawan.
Terlebih lagi, lanjut Tartib Gunawan, posisi pegawai negeri sipil (PNS) dalam kinerja pelayanan harus netral. Hal itu dalam kerangka untuk menjalankan aturan, jangan sampai timbul fitnah.”Saya mohon pihak KPU, apa yang sudah diprogramkan tolong diperhatikan. Kami banyak komplain dari para pengusaha jasa periklanan, karena dia sudah membayar. Fakta dilapangan banyak yang ditutup alat peraga pasangan calon,”imbuhnya.
Menurutnya, kita bersama sebagai warga menjadi satu kesatuan untuk membangun Kota Probolinggo. Alangkah indahnya melaksanakan pesta demokrasi Pilkada yang aman, dan kondusif. Bahkan, bagaimana kita seperti halnya berjamaah untuk sama-sama tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
”Kapanpun kita diajak turun lapangan, untuk keliling menertibkan alat peraga pasangan calon yang melanggar ijin, kami siap dua puluh empat jam akan melayani. Peraturan KPU yang ditetapkan hampir dilanggar semua pasangan calon. Yang penting kesepakatan 20 Juli 2013 untuk menertibkan alat peraga tidak ada tolerir untuk ditindak,”tegas Tartib Gunawan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Probolinggo Kota, Kompol. Moh. Nasir, dengan tegas mengungkapkan, bahwa tugas Polri mengamankan semua kegiatan yang dilakukan masyarakat, termasuk pelaksanaan Pilkada 29 Agustus mendatang.”Aturan dipahami, dan dipatuhi, agar supaya tidak ada permasalahan,”terangnya.
Aturan yang sudah disepakati, kata dia, akan disampaikan kemasing-masing Tim Kampanye pasangan calon, baik itu mengenai kampanye maupun penempatan alat peraga.”Ini untuk kebaikan kita semua. Kita semua saudara, dan tidak mungkin kita ada adu fisik. Sebagai warga kita, tugas Polri tak bisa melepaskan diri dari pesta demokrasi seperti Pilkada.
Mengamini hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Danang AP, menyatakan kondisi dilapangan ada tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu), dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Jika keduanya belum bisa melakukan tindakan, maka Polri akan mengambil alih tugas tersebut.”Yang punya kekuatan disini hanya partai . Tapi kalau tuntutannya aneh-aneh, kita bisa menuntut yang lebih tinggi,”tukas Kasi Intel Kajari Kota Probolinggo.
Demikan juga, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo yang menitipkan pesan untuk peserta kampanye yang turun berkonvoi di jalan, agar mematuhi tertib berlalu lintas. “Walaupun pihak kepolisian tidak melakukan razia terhadap peserta konvoi tak memakai helm, saya mohon Tim Pemenangan untuk melakukan himbauan untuk memakai helm dijalan,”pinta Arif.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Sukirman, WHP, meninta ada penyamaan persepsi tentang pengaturan kampanye. Kalau yang ada keluar dari aturan itu, secara teknis kita akan koordinasikan. Karena dalam aturan itu, masih ada celah pelanggaran.
“Saya berharap, setelah ada penetapan KPU tentang pedoman alat peraga yang dikeluarkan pertanggal 14 Juni 2013. Namun dalam proses sosialisasi dilakukan, masih ada toleransi. Dan secara konsisten akan ditegakkan,”tandasnya.
Menurutnya, pihaknya akan melaksanakan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya. Pihaknya berjanji, bagaimana komunikasi dan koordinasi yang baik untuk tidak melakukan pembedaan dengan calon yang lain.
Soal pengawasan alat peraga, harapannya dengan batas waktu yang ditetapkan agar internal tim pemenangan pasangan calon bisa dilakukan sendiri. Tetapi konsistensi tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing Tim Pemenangan pasangan calon mempunyai tanggung jawab masing-masing. ”Jika tidak jalan, fungsi pengawasan dan tindakan dari tim terpadu akan dijalankan. Jika abu-abu dalam aturan yang mengundang pelanggaran, kita masih menyerahkan kepada tim internal untuk melakukan tindakan,”tegas Sukirman.WHP.
Mengenai pengendalian pelanggaran lalu lintas saat kampanye, pihaknya berharap tim kampanye pemenangan bisa melakukan pendendalian dianggap akan lebih baik. Tahapan kampanye dimulai 12 -26 Agustus 2013. ”Kita memberikan kesempatan tim kampanye untuk melakukan penertiban internal alat peraga sampai batas tanggal 20 Juli.Yang jelas, mulai saat ini kita lakukan koordinasi,”pungkasnya.(hud),