MADIUN – Petugas Satuan Narkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat sedang melakukan transaksi di sebuah hotel kelas melati di kota setempat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Madiun Kota AKP Pujiono mengatakan tersangka adalah Rino (28) alias Gareng, warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Yang bersangkutan merupakan target operasi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setempat sejak lama.
“Tersangka berhasil ditangkap setelah anggota polisi menyamar sebagai pembeli. Keduanya berjanji bertemu di Hotel Purbaya yang terdapat di Jalan Panglima Sudirman Madiun untuk melakukan transaksi. Setelah itu, tersangka langsung ditangkap polisi,” ujar Pujiono kepada wartawan.
Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kualitas terbaik seberat 0,35 gram berikut alat isapnya. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp256.000.
Pujiono menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut guna meringkus pemasok narkoba yang dimiliki tersangka. Sebab, keduanya diduga merupakan bandar atas peredaran narkoba di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pemasok narkoba dari tersangka. Keduanya disinyalir sebagai bandar atas peredaran sabu-sabu di Madiun,” tambahnya.
Tersangka akan dikenai pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tetang Narkotika dengan acaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan mininal empat tahun.
Pihaknya mengakui jika peredaran narkoba di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya cukup memprihatinkan. Kasusnya cukup marak dari tahun ke tahun.
Sementara, data Satuan Narkoba Polres Madiun Kota mencatat, kasus narkoba dan pil koplo di wilayah hukumnya selama tahun 2012 mencapai 27 kasus dengan 35 tersangka Jumlah tersebut meningkat sebesar 7,45 persen jika dibandingkan dengan kasus narkoba pada tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2011 Satuan Narkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus dengan 26 tersangka. (ant/rah)