PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo menentapkan 7 (tujuh) kecamatan sebagai wilayah pertanian yang berbasis teknologi atau Agropolitan. Hal tersebut menyusul kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di perdesaan pada umumnya masih tertinggal jauh dibandingkan di daerah perkotaan.
Selain itu kegiatan ekonomi yang dikembangkan di daerah perkotaan masih banyak yang tidak sinergis dengan yang dikembangkan di daerah perdesaan. Akibatnya, peran kota yang diharapkan dapat mendorong perkembangan perdesaan, justru memberikan dampak yang merugikan pertumbuhan perdesaan.
Tujuh kecamatan sebagai wilayah agropolitan, antara lain Kecamatan Tiris, Krucil, Gading, Tongas, Lumbang, Sukapura dan Sumber. Tujuh kecamatan tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan ekonomi dan proses indutrialisasi, dimana investasi ekonomi oleh swasta maupun pemerintah cenderung terkonsentrasi di daerah perkotaan.
Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Probolinggo, Dwi Korina. Ke 7 wilayah tersebut merupakan wilayah yang sudah ditetapkan oleh bupati Problinggo sebagai daerah Agrao politan.“Karena wilayahnya sangat mendukung atas terwujudnya masyarakat yang dapat mengembangan perekonominnya dari pertanian denngan berbasis lingkungan dan teknologi,”ujar mantan Kepala BH Kabupaten Probolingg, Minggu (8/9).
Ketujuh wilayah tersebut, menurut Dwi Korina terbagi menjadi daerah yakni daerah timur meliputi Kecamatan Tiris, Krucil, dan Gading. Sedangkan wilayah barat diantaranya Kecamatan Tongas, Lumbang, Sukapura dan Sumber.
Untuk wilayah timur menurut Korina, lebih ditekannya kepada pertanian tentang peternakan sapi. Karena di daerah Krucil merupakan penghasil susu perah. Tetapi juga tidak meninggalkan peningkatan kualitas pertanian dan perkebunan seperti kebun te, buah manggis, dan lainnya.
Sementara itu untuk wilayah barat dititik tekankan kepada pertanian seperti tanaman haltikultura yang ada di Kecamatan Sumber dan Kuripan seperti Wortel, Gubis dan Kentang, dan juga pengembangan tanaman randu dan madu.
“Jadi wilayah tersebut disesuaikan dengan krakter daerahnya masing- masing. Sehingga nantinya perkembangan perekonomian masyaraktnya bisa berkembang,” tandas Dewi Qorina.
Dwi Korina juga menyebutkan 7 Kecamatan tersebut akan diusulkan kepada Kementrian Pertanian dan Kementrian Pekerjaan umum setelah lolos dari verifikasi provinsi Jatim. Karena kedua kementrian tersebut sebagai leading sektornya.
“Jadi semua pembangunannya ketika lolos di kemntrian maka pembangunan untuk 7 Kecamatan tersebut akan dilakukan oleh kedua kementrian itu. Dalam tahun ini Pemkab akan membangun Gapura di 7 kecamatan itu dengan menetapkan sebagai daerah Agro Politan,”tandasnya.
Tidak hanya itu, kunci untuk menuju keberhasilan pembangunan agropolitan, lanjut dia, dengan memberlakukan setiap distrik agropolitan sebagai unit tunggal otonom mandiri, dalam artian selain menjaga tidak terlalu besar intervensi sektor-sektor pusat yang tidak terkait, juga dari segi ekonomi mampu mengatur perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pertaniannya sendiri, tetapi terintegrasi secara sinergik dengan keseluruhan sistem pengembangan wilayahnya.
“Dengan konsep agropolitan yang terimplementasikan dengan baik, maka kita akan dapat menjumpai wilayah perdesaan yang modern dan maju tanpa harus ‘mengkota’, tetap bisa melihat landscape ijo royo-royo sebagai penyeimbang kota yang semakin polusi, dan tentunya masih bisa menikmati nasi, sayur, dan lauk pauk hasil bumi pertiwi kita sendiri dalam menu makan siang kita,”pungkas Dewi Qorina. (fud/ara)