PAMEKASAN- Pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pamekasan bersikukuh akan menaikkan tarif rekening air mulai bulan depan, sekalipun rencana tersebut tidak mendapat persetujuan DPRD setempat.
Direktur PDAM, Agus Bachtiar mengatakan penaikan tarif tersebut mendesak dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan tersebut. Sebab jika tidak menaikkan tarif rekening air, maka kebangkrutan yang lebih besar akan dialami PDAM. “Kami terpaksa menaikkan tarif ini, mengingat keuangan di perusahaan kami mulai kritis,” katanya.
Ia mengatakan selama lima bulan sejak terjadinya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), kata Agus, perusahaan yang dia pimpin selalu menanggung kerugian karena bertambahnya beban operasional yang harus ditanggung. Sebab sebagian peralatan yang dipergunakan menggunakan tenaga listrik.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD setempat, agar rencana penerapan tarif baru mulai Oktober mendatang itu disetujui. Sayangnya, Agus tidak menjelaskan sikap pimpinan dewan terhadap rencananya itu. “Penaikan tarif ini adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan perusahaan. Jika tidak, PDAM Pamekasan akan bangkrut,” kata Agus.
Agus juga tidak menjelaskan apakah penaikan tarif itu akan diberlakukan kepada semua pelanggan, atau menggunakan sistem zona seperti usulan pimpinan DPRD beberapa waktu lalu. Pimpinan Komisi B mengusulkan jika perusahaan tersebut terpaksa harus menaikkan tarif, sebaiknya hanya diberlakukan untuk kawasan yang pasokan airnya normal. Sementara untuk kawasan yang seringkali mengalami kemacetan pasokan diusulkan tetap menggunakan tarif lama.
Agus Bachtiar menjamin, setelah kenaikan tarif itu, perusahaannya akan melakukan perbaikan layanan dan memperlancar distribusi air ke pelanggannya. “96 titik pipa PDAM sudah kami perbaiki. Perbaikan itu sudah kami lakukan satu tahun sebelum ada rencana penaikan tarif,” jelasnya.
PDAM Pamekasan mengusulkan penaikan tarif antara 40 hingga 50 persen dari tarif semula atau diperkirakan antara Rp 2.200 ribu hingga Rp 2.400 ribu permeter kubik dari harga semua sebesar Rp 1.600 permeter kubik. Pihak PDAM menyatakan tarif baru itu sudah disesuaikan dengan TDL baru.
Ketua Komisi B DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan belum bisa menentukan jadwal kenaikan tarif PDAM, karena pertimbangan rendahnya kualitas layanan di perusahaan tersebut.
Bahkan beberapa waktu lalu, hasil sidak komisi tersebut di Kecamatan Tlanakan masih ditemukan keluhan tentang minimnya pasokan air ke pelanggan di wilayah Perumahan Graha Kencana. Di perumahan tersebut, warga harus mencukupi kebutuhan air bersihnya dengan membeli.
Meskipun demikian, DPRD menyatakan setuju dengan rencana penaikan tarif. Itu dilakukan karena selama bertahun-tahun belum ada kenaikan tarif. Selain itu, langkah tersebut bertujuan menyelamatkan perusahaan milik pemerintah daerah.
DPRD juga sudah meminta PDAM, penaikan tarif tetap tidak diberlakukan ke semua pelanggan. Sejak kenaikan Tarif Dasar Listrik pada bulan April lalu. Kenaikan itu menyebabkan biaya operasional perusahaan meningkat.
Tanggungan biaya listrik dari sebelumnya, hanya Rp 190 juta setiap bulan, kini menjadi Rp 220 juta perbulan. Solusinya, PDAM memaksimalkan kas perusahaan. (awa/muj/rah).