SAMPANG – Komisi C DPRD Sampang menggelar rapat evaluasi pembahasan proyek pembangunan tahun 2013 dengan Dinas PU Bina Marga setempat, Kamis (21/11) pukul 10.30 WIB. Rapat tersebut untuk mengklarifikasi dugaan banyak penyimpangan proyek yang tidak sesuai dengan standar.
Namun dari Dinas PU Bina Marga hanya dihadiri kepala bidang, yaitu Kabid Jalan Kabupaten dan Kabid Jalan Pedesaan. Atas tidak hadirnya pimpinan dinas tersebut, komisi yang membidangi pembangunan tersebut kesal. Kepala Dinas PU Bina Marga dikatakan tidak bisa hadir karena menghadiri acara di Jakarta.
“Kecewa sekali kalau seperti ini. Saya inginya Kepala Dinas PU Bina Marga hadir dalam rapat evaluasi Komisi C. Kenapa malah diwakili Kabid-nya,” tegas Sekertaris Komisi C Aulia Rahman.
Rencana dalam pembahasan rapat tersebut, Aulia menuturkan, akan membahas seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Sampang yang dinilai tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Ia mencontohkan proyek di Kecamatan Torjun, Kecamatan Ketapang, Sokobanah, dan Kecamatan Robatal.
“Ini kita bahas masalah permaslahan proyek pembangunan yang sudah kita sidak dan turun di lapangan. Setelah kami pantau, kami yakin proyek pembangunan ini tidak akan selesai tahun ini. Padahal sudah tinggal 1 bulan,” jelasnya.
Komisi C juga sangat prihatin terhadap segala proyek pembangunan tahun ini. Sebab, seperti proyek pembangunan jalan kabupaten di Desa Kodak Kecamatan Torjun yang tidak menggunakan batu besar di pinggiran jalan. Sehingga, akan lebih mudah longsor dan rusak jika lalu lalang kendaraan cukup padat.
“Paling parah itu di Desa Kodak Kecamatan Torjun, karena pembangunannya sudah jelas menyalahi aturan, apalagi tak sesuai RAB. Ini sudah menyalahi aturan otomatis harus dibongkar,” ungkapnya. (ryn/lum)