PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota menangkap satu pemuda yang terlibat tawuran dan terbukti menggunakan senjata tajam. Akibat tawuran tersebut, dua pelajar SMK Negeri I Sumberasih Kabupaten Probolinggo, yakni Juni Hariyono (20) dan Hendi Sulistio Kusuma (15), terkena sabetan senjata tajam.
“Kedua korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dr. Moh.Saleh Kota Probolinggo dan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang setelah dirujuk dari RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo,”ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. Iwan Setiawan, kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/11).
AKBP. Iwan Setiawan mengungkapkan, satu orang yang ditangkap yakni RH (24) warga Desa Ambulu Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Pelaku terbukti membacok korban dengan sebilah celurit.
Motif yang dilakukan pelaku pengroyokan, berawal Jum’at (22/11) sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi kejadian, tepatnya di SMK Negeri I Sumberasih. Ketika itu kelompok NW dan SY mengendarai sepeda motor dengan menghidupkan knalpot brong berkali-kali, hingga kelompok WM kemudian menegur mereka, dan langsung memukuli SY karena memberikan teguran.
Karena tidak terima, kelompok SY memanggil teman-temannya ke lokasi SMKN I Sumberasih. Seketika itu langsung terjadi tawuran yang membawa korban Juni Hariyono terkena bacokan hingga robek lengan kanannya,dan Hendi Sulistio Kusuma yang mengalami robek di tulang punggung belakang.
Mendengar kejadi tersebut, selanjutnya petugas langsung mendatangi lokasi untuk mencegah agar tidak terjadi tawuran lagi, namun pelaku pembacokan berhasil melarikan diri. Beruntung dengan kesigakan aparat Polres Probolinggo Kota pelaku dapat ditangkap.
“Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.,” pungkas AKBP.Iwan Setiawan.(hud).