BANGKALAN – Para anggota DPRD Bangkalan tidak bisa menggelar kegiatan reses dengan intensitas yang sama seperti tahun lalu. Sebab agenda reses para anggota dewan dipangkas karena terkendala anggaran. Jika pada tahun 2013, dalam setahun bisa dilakukan agenda 3 kali reses. Namun, untuk tahun 2014 kegiatan reses diagendakan hanya 2 kali.
Berkurangnya kegiatan reses disebabkan sejumlah faktor, salah satunya menyangkut anggaran yang dimiliki pemkab Bangkalan. Sebab secara otomatis anggaran bisa efesien. Reses sendiri biasa dilakukan untuk menampung masukan dari para konstituen atau masyarakat pada anggota legislatif.
Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas bersama eksekutif. Segala aspirasi yang masuk, nantinya akan ditampung, apakah aspirasi itu disetujui atau tidak. Bila disetujui, aspirasi tersebut akan dimasukkan dalam program kerja pemerintah daerah pada masa mendatang.
“Untuk reses, jumlahnya tidak sama seperti pada tahun kemarin. Kegiatannya lebih sedikit pada tahun ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Munawwar Cholil.
Dia menjelaskan pada tahun 2013 kemarin jumlah kegiatan reses sebanyak 3 kali. Namun, untuk efisiensi anggaran, kegiatan reses dikurangi menjadi dua kali dalam setahun. Meskipun jumlah kegiatan reses dikurangi, tapi pihaknya akan tetap berupaya maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Menurutnya, untuk menyerap masukan dari warga tidak hanya pada kegiatan reses formal, tapi bisa juga pada berbagai kesempatan non formal. Sehingga para anggota dewan bisa terjun langsung pada lingkungan masyarakat.
“Tak hanya melalui reses secara formal, semua keluhan dari masyarakat bisa ditindaklanjuti. Segala masukan yang baik, bisa dibahas untuk dimasukkan dalam program kerja,” ungkapnya.
Selain itu, tidak hanya kegiatan reses yang dikurangi, perjalanan dinas DPRD juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan peraturan menteri keuangan. Sehingga bisa dipastikan jumlah kunjungan kerja bisa berkurang dalam satu tahun.
“Hal itu juga mengacu pada peraturan bupati (perbub) tentang perjalanan dinas. Segala sesuatu yang telah menjadi kebijakan, kami akan berupaya untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.