Oleh : Imalah Hasanah*
Ada tiga hal yang sulit dilakukan dalam hidup ini. Yakni, sabar, jujur, dan ikhlas. Sabar terkait stabilnya emosi pada situasi yang dihadapi baik dikehendaki maupun yang tidak diinginkan. Jujur berhubungan dengan kesesuaian antara yang dikatakan atau dituliskan dengan yang dikerjakan. Sedangkan ikhlas berkait erat dengan kebesaran hati dalam mengerjakan sesuatu yang tanpa pamrih.
Dalam kehidupan modern, tiga hal tersebut kini menjadi barang langka. Sekedar menyebut contoh, calon kepala daerah yang kalah tidak menerima kenyataan dan terus berjuang sebagai bentuk protes dari kenyataan politik. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi pun, kelompok yang kalah ini tetap membuat onar dengan antara lain memunculkan kerusuhan, unjuk rasa dan aktivitas yang menegaskan ketidaklegowoan sebagai pihak yang kalah.
Pada situasi yang seperti itu, sabar, jujur, dan ikhas lenyap karena syahwat politik berkuasa di setiap dada. Perdana Menteri Australia Julia Gillard marah besar ketika dituduh merendahkan perempuan Australia, Ia membela Ketua Parlemen yang diketahui melakukan pelecehan seksual. Gillard merasa muak atas banyaknya komentar atas dirinya yang dianggap merendahkan perempuan Australia.
Keganasan diri terhadap sesuatu yang tidak disukai ini menular dengan cepat. Dulu, siswa sangat takzim kepada gurunya dalam berbagai hal. Tetapi ketika guru memposisikan dirinya bukan lagi sebagai guru yang layak ditiru, siswa semakin berani kepada guru. Salah sedikit saja, siswa melaporkan guru kepada aparat yang berwenang. Satu sisi, siswa sedang menggunakan haknya sebagai warga negara. Tetapi dari sisi yang lain, sebagian guru saat ini sudah melapaui batas keguruannya.
Guru tidak sabar, tanpa ikhlas, dan tidak jujur kepada janjinya sebagai guru. Ia menjadi sesuatu yang bukan guru dengan misalnya memperlakukan salah satu siswanya sebagai subyek yang halal dalam hubungan seksual tanpa nikah dengan cara memaksa. Dari sinilah siswa dan sebagian orangtua tidak percaya kepada guru yang tidak lagi seperti guru pada umumnya.
Aceng di Garut dengan sikapnya yang meremehkan perempuan, pada satu sisi pantas disayangkan. Tetapi, dalam kasus ini sudah terkontaminasi secara politik. Ini terbukti dengan adanya perbedaan delik dengan penanganan yang seharusnya diberlakukan. Padahal kata dokter, beda penyakit beda pula obatnya. Sekali lagi ini kembali kepada alinea awal karena hilangnya kesabaran, kejujuran, dan keikhlasan dalam melakukan sesuatu. Seseorang tidak perlu mengatakan gantung di Monas bila terbukti korupsi. Sebab yang lebih penting ia tidak korupsi. Masalahnya, adakah yang tidak korupsi? Bila semua korup, tentu kembali ke alinea awal; kejujuran, kesabaran, dan keikhlasan sudah lenyap.
*Alumni Pasca Sarjana Unisma Malang