JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Senin (24/2) tim KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda. “Siang tadi (Senin, 24/2), penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dari pukul 11.30 WIB,” ujar Jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2).
Tiga lokasi yang digeledah tersebut adalah, sebuah rumah di kawasan Jalan Kartika Pinang SE 7, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, rumah kedua berada di Cilandak Dalam 1 Nomor 15-16 Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan ketiga Ruko Pondok Indah Plaza 3E Nomor 10 Jakarta Selatan. “Sampai saat penggeledahan masih berlangsung di tiga tempat tersebut,” papar johan sore tadi.
Johan mengakatakan dari salah satu dari rumah tersebut adalah milik Mahfud Suroso. Mahfud adalah Direktur PT Dutasari Ciptalaras yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center, Hambalang, Jawa Barat.
Untuk diketahui, nama Mahfud muncul setelah Nazarudin menyebut namanya saat mengurusi sertifikat tanah seluas 31 hektar dalam proyek senilai Rp 1,6 triliun. Mahfud diduga menyuap Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto.
Siap Diperiksa
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan tidak masalah jika ada kelompok masyarakat melaporkan temuan sejumlah bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) rusak dan karatan dilaporkan ke KPK. Bahkan, KPK sudah selayaknya memeriksa temuan itu. “Ya enggak apa-apa, tahapannya memang seperti itu,” ujar Jokowi sapaan akrab orang nomor satu di Pemprov DKI itu, di Balai Kota, Jakarta, Senin (24/2).
Senada dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap kapan pun bila KPK meminta data terkait masalah bus Transjakarta dan BKTB berkarat itu.
“KPK mau datang geledah semua juga boleh, malah bagus dong,” tegas Ahok.
Diketahui, pagi tadi Ketua Dewan Transportasi Kota (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan kecurangan pada tender pengadaan ratusan unit Transjakarta.
Kata pria yang akrab disapa Tigor itu, dalam proyek pengadaan bus Transjakarta dan BKTB buatan China ada beberapa kejanggalan dan indikasi penyelewengan. Di antaranya dapat dilihat dari komponen busnya yang berkarat, kemudian tidak adanya berita acara serah terima barang, pemenang yang cenderung mengarah ke satu pabrikan dan spesifikasi tabung BBG yang tidak sesuai dengan rekomendasi BPPT. “Dari empat poin itu, kami menemukan bahwa adanya indikasi permainan antara PT San Abadi selaku agen pemegang merek (APM) bus ANKAI di Indonesia, dengan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) di Dinas Pehubungan DKI Jakarta,” papar Tigor.