SAMPANG – Puluhan massa pendukung Alm Habib Alwi mendatangi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (27/2) sekitar pukul 10.00 Wib. Kedatangan mereka meminta agar terdakwa Sayeri, eksekotor pembunuhan, dihukum mati.
“Kedatangan kami ke sini hanya meminta kepada kejaksaan dan pengadilan agar terdakwa sayeri di hukum mati,” ucap salah satu pendukung alm Habib Alwi di kejari.
Namun, kedatangan massa tidak dilengkapi dengan surat izin penyampaian aspirasi dari pihak kepolisian. Sehingga, pihak yudikatif langsung meminta barisan massa segera membubarkan diri.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Abddulah sempat menemui massa. Namun, mengetahui massa tanpa memberitahukan terlebih dahulu akan menyampaian aspirasi kepada lembaganya, Abdullah langsung menyuruh massa agar segera meninggalkannya gedung kejari.
“Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi silakan datang kepada kami, tetapi kalau ini tidak ada izin lebih baik tinggalkan dulu,” jelasnya dihadapan massa.
Setelah dari kejari, massa mendatangi Pengadilan Negeri Sampang. Hal sama seperti yang disampaikan di depan kantor kejari jika massa ingin terdakwa Sayeri dihukum mati sesuai dengan perbuatannya.
Humas Pengadilan Negeri sampang Syihabbudin menerangkan, kedatangan massa untuk menyampaikan aspirasinya tersebut harus ada izin dari kepolisian setempat. Namun, jika memang massa ada izin resmi pihaknya secara terbuka menerima penyampian dari massa.
“Massa yang datang untuk memberikan penyampaian aspirasi itu harus ada izin. Setelah kita tanyakan tidak ada, dan kami menyuruh terlebih dahulu mengurusnya agar tidak melawan aturan yang ada,” katanya.
Lanjut Syihab, dalam rencana sidang sendiri akan dilaksanakan pada senin (03/3) mendatang, dengan agenda pembacaan tuntutan sesuai dengan perkara No 18/PID.B/2014/PN.SPG. Menurutnya, bagi sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti – bukti sudah di cukupkan beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan saksi dan bukti-bukti sudah cukup, nanti tinggal sidang pemacaan tuntutan saja,”ujarnya.