BANGKALAN – 5.056 PNS guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan gelisah, karena dana tunjangan sertifikasi mereka terhitung sejak enam bulan terakhir pada 2013 hingga kini masih belum terbayarkan. Padahal, untuk guru sertifikasi non PNS sudah terbayar secara keseluruhan.
Tunggakan tersebut menjadi permasalahan nasional. Diduga Kemenag Pusat tidak mempu membayar dana secara serentak. Sehingga belum cairnya dana tersebut membuat ratusan guru itu mengalami keresahan. Apalagi sejak enam bulan yang lalu dana yang diharapkan para guru itu tak kunjung cair hingga memasuki bulan ketiga pada tahun 2014 ini. Tampaknya para PNS dituntut agar lebih bersabar menghadapi permasalahan nasional ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bangkalan, Moh Amin Mahfud membenarkan terkait belum cairnya dana sertifikasi bagi 5.056 orang guru PNS di lingkungan Kemenag tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan kasus nasional. Kasus ini tidak hanya terjadi di kabupaten setempat, namun juga terjadi di beberapa wilayah, bahkan terjadi di seluruh Kemenag di Indonesia.
“Alasan dari Kemenag Pusat dana tersebut tidak mencukupi untuk membayar secara serentak. Untuk sertifikasi bagi guru Non PNS pada 2013 tidak ada masalah, sudah dicairkan semua,” ujarnya.
Pencairan dana sertifikasi yang tahun sebelumnya, kata Amin, dicairkan setiap 6 bulan sekali. Mulai tahun 2014 sesuai usulan para guru penerima sertifikasi di kabupaten Bangkalan. Kendati demikian, para penerima tunjangan tersebut tidak perlu khawatir karena Kemenag telah mengajukan tunggakan tersebut untuk segera dituntaskan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.
“Semua akan terbayar, hanya saja bertahap karena tidak mampu membayar serentak dengan yang non PNS. Sistem pembayaran tunggakan akan dibayarkan secara langsung sesuai dengan jumlah tunggakan itu,” tandasnya.