Oleh: MH. Said Abdullah
Berkunjung ke beberapa pulau di Kabupaten Sumenep selalu mengingatkan tentang kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kepulauan. Saat ini, berdasarkan data terakhir Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Timnas PNR) Indonesia memiliki sekitar 13.446 pulau, yang tersebar luas. Khusus di Sumenep, yang berada di ujung Pulau Madura, memiliki sekitar 126 pulau. Tergolong salah satu kabupaten yang terbanyak memiliki pulau di negeri ini.
Secara kuantitatif, Indonesia tergolong negara yang memiliki kepulauan sangat luar biasa. Tak aneh kalau Indonesia juga disebut sebagai negeri seribu pulau, untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau di negeri ini. Memang, tak semua pulau itu dihuni masyarakat. Sebagian bahkan ada yang sama sekali tak pernah tersentuh tangan manusia.
Di luar angka-angka itu, yang layak menjadi catatan, terlepas ada beberapa pulau kecil yang memang tak berpenghuni, kebijakan pembangunan di negeri ini secara obyektif kurang memperhatikan persoalan daerah kepulauan. Perhatian itu tak hanya menyangkut penyediaan infrastruktur, prasarana dan lainnya. Pengembangan kepulauan yang memiliki potensi ekonomis pun, masih sangat kurang. Tak aneh kalau kurangnya perhatian itu mengundang pihak asing, untuk diam-diam menggarap pulau terutama yang berdekatan dengan perbatasan.
Memang belakangan ini mulau tumbuh kesadaran pemerintah terhadap nilai penting memperhatikan kepulauan. Dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang sedang berlangsung, salah satu point yang mendapat prioritas adalah penekanan perhatian pada daerah kepulauan. Dalam beberapa pemikiran pada naskah akademik, persoalan perhatian tentang kepulauan menjadi salah satu pertimbangan utama titik masuk revisi UU 32 tahun 2004.
Pemerintah bersama DPR tampaknya memang menyadari nilai strategis perhatian pada daerah kepulauan. Karena itu muatan pada beberapa pasal revisi UU 32 tahun 2004 itu sebagai langkah mempercepat perhatian pada kepulauan, kemungkinan akan ada pemberian insentif pada Propinsi, Kabupaten yang serius memperhatikan pembangunan daerah kepulauan.
Pulau Raas dan Sepudi yang belum lama ini sempat saya kunjungi memberi gambaran riil yang menegaskan nilai penting perhatian pada kepulauan. Tak hanya di Sumenep, saya pikir berbagai kepulauan di negeri ini, sangat memerlukan perhatian sebagaimana Pulau Raas dan Sepudi. Ini akan menjadi bahan penting untuk saya sampaikan pada teman-teman di DPR yang saat ini sedang menyelesaikan pembahasan Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.
Indonesia memang merupakan negeri yang sangat luas dengan kepulauan yang begitu luar biasa. Siapapun yang memimpin di negeri memerlukan keluasan lanskap pemikiran, kearifan serta semangat mengayomi pada seluruh masyarakat, terutama yang jauh dari pusat-pusat keramaian kekuasaan. Tak boleh lagi ada saudara-saudara kita yang berada nun jauh di pulau-pulau, terabaikan apalagi termarginalkan proses pembangunan. Mereka seharusnya justru mendapat prioritas utama perhatian pemerintah, karena posisinya yang jauh dari hiruk pikuk kemudahan berbagai fasilitas kehidupan perkotaan.
MH. Said Abdullah
Berkunjung ke beberapa pulau di Kabupaten Sumenep selalu mengingatkan tentang kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kepulauan. Saat ini, berdasarkan data terakhir Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Timnas PNR) Indonesia memiliki sekitar 13.446 pulau, yang tersebar luas. Khusus di Sumenep, yang berada di ujung Pulau Madura, memiliki sekitar 126 pulau. Tergolong salah satu kabupaten yang terbanyak memiliki pulau di negeri ini.
Secara kuantitatif, Indonesia tergolong negara yang memiliki kepulauan sangat luar biasa. Tak aneh kalau Indonesia juga disebut sebagai negeri seribu pulau, untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau di negeri ini. Memang, tak semua pulau itu dihuni masyarakat. Sebagian bahkan ada yang sama sekali tak pernah tersentuh tangan manusia.
Di luar angka-angka itu, yang layak menjadi catatan, terlepas ada beberapa pulau kecil yang memang tak berpenghuni, kebijakan pembangunan di negeri ini secara obyektif kurang memperhatikan persoalan daerah kepulauan. Perhatian itu tak hanya menyangkut penyediaan infrastruktur, prasarana dan lainnya. Pengembangan kepulauan yang memiliki potensi ekonomis pun, masih sangat kurang. Tak aneh kalau kurangnya perhatian itu mengundang pihak asing, untuk diam-diam menggarap pulau terutama yang berdekatan dengan perbatasan.
Memang belakangan ini mulau tumbuh kesadaran pemerintah terhadap nilai penting memperhatikan kepulauan. Dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang sedang berlangsung, salah satu point yang mendapat prioritas adalah penekanan perhatian pada daerah kepulauan. Dalam beberapa pemikiran pada naskah akademik, persoalan perhatian tentang kepulauan menjadi salah satu pertimbangan utama titik masuk revisi UU 32 tahun 2004.
Pemerintah bersama DPR tampaknya memang menyadari nilai strategis perhatian pada daerah kepulauan. Karena itu muatan pada beberapa pasal revisi UU 32 tahun 2004 itu sebagai langkah mempercepat perhatian pada kepulauan, kemungkinan akan ada pemberian insentif pada Propinsi, Kabupaten yang serius memperhatikan pembangunan daerah kepulauan.
Pulau Raas dan Sepudi yang belum lama ini sempat saya kunjungi memberi gambaran riil yang menegaskan nilai penting perhatian pada kepulauan. Tak hanya di Sumenep, saya pikir berbagai kepulauan di negeri ini, sangat memerlukan perhatian sebagaimana Pulau Raas dan Sepudi. Ini akan menjadi bahan penting untuk saya sampaikan pada teman-teman di DPR yang saat ini sedang menyelesaikan pembahasan Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.
Indonesia memang merupakan negeri yang sangat luas dengan kepulauan yang begitu luar biasa. Siapapun yang memimpin di negeri memerlukan keluasan lanskap pemikiran, kearifan serta semangat mengayomi pada seluruh masyarakat, terutama yang jauh dari pusat-pusat keramaian kekuasaan. Tak boleh lagi ada saudara-saudara kita yang berada nun jauh di pulau-pulau, terabaikan apalagi termarginalkan proses pembangunan. Mereka seharusnya justru mendapat prioritas utama perhatian pemerintah, karena posisinya yang jauh dari hiruk pikuk kemudahan berbagai fasilitas kehidupan perkotaan.