BANGKALAN – Kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai mobil pengangkutan umum (MPU) masih marak berkeliaran. Padahal Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangkalan berjanji menertibkan keberadaan MPU ilegal tersebut. Belum ditertibkannya MPU pelat hitam membuat sopir MPU pelat kuning mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam memberikan tindakan tegas bagi MPU pelat hitam.
Tidak adanya tindakan tegas dari Satlantas membuat mobil plat hitam dengan leluasa beroperasi. Bahkan seringkali terjadi perebutan penumpang dengan MPU pelat kuning. Praktis, MPU yang telah mengantongi izin operasi merasa dirugikan. Sebab MPU ilegal dengan mudahnya beroperasi tanpa harus mengurus perizinan.
“Saya dan para sopir palat kuning, meminta kepada polisi agar melakukan tidakan yang tegas. Saya dan teman-teman meminta janji polisi pada Maret lalu untuk melakukan penertiban. Namun, kemana janji itu, kenapa hingga sekarang kok belum jelas,” sesal salah satu sopir MPU plat kuning Mohammad Nasir.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Yusis Budi K beralasan pihaknya saat ini masih disibukkan dengan pengamanan tahapan pemilu dan pengamanan sepak bola yang bertanding di Bangkalan. Namun, ia berjanji akan memanggil sejumlah sopir pelat kuning untuk membicarakan terkait penertiban MPU pelat hitam.
“Kami pasti akan melakukan penertiban, tapi sebelum itu kami akan mendengarkan keluhan langsung dari para sopir pelat kuning. Ke depan kami usahakan memberikan tindakan tegas, meski selama ini para sopir pelat hitam tetap mokong dan tidak takut ditilang,” tegasnya.