SAMPANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang, Jawa Timur, mengharamkan praktik kampanye hitam pemilu presiden dan wakil presiden yang akhir-akhir ini sering terjadi di kalangan masyarakat.
Rois Syuriah PCNU Sampang KH Syafiuddin Abdul Wahid mengatakan praktik kampanye hitam merupakan bentuk tindakan yang tidak mendidik, bahkan cenderung bisa membuat suhu politik memanas dan pada akhirnya memecah belah persatuan dan kesatuan umat.
“Bagi kami, kampanye hitam itu sama dengan fitnah, dan hukumnya dalam pandangan agama itu jelas haram,” kata pengasuh Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Senin (23/6).
Ia menjelaskan fitnah merupakan bentuk tindakan yang tidak bertanggung jawab dan bahkan dikecam oleh ajaran agama Islam.
Selain tidak mendidik dan mengancam kerukunan di kalangan masyarakat, kampanye hitam juga bukan bagian dari demokrasi bangsa ini.
Seharusnya, pendukung dan tim sukses masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden mendahulukan program kerja dalam meraih dukungan dan simpati masyarakat, bukan dengan cara melakukan praktik kampanye hitam.
“Kalau yang disosialisasikan program kerja, rakyat kan bisa paham apa program yang hendak dicanangkan para calon presiden itu apabila nantinya mereka terpilih memimpin bangsa ini,” katanya.
Praktik kampanye hitam di Kabupaten Sampang ini menyebar di kalangan masyarakat dan lembaga pendidikan Islam di wilayah itu melalui sebuah tabloid yang bernama “Obor Rakyat”.
Sebelumnya, sebagian warga telah melakukan aksi dengan membakar tabloid “Obor Rakyat” sebagai bentuk protes atas maraknya penyebaran tabloid yang berisi kampanye hitam pada salah satu pasangan calon presiden.
Selain di Sampang, tabloid “obor Rakyat” juga banyak menyebar di Kabupaten Pamekasan dengan peredaran ke sejumlah pondok pesantren, lembaga pendidikan Islam dan masjid-masjid yang ada di wilayah itu.
Informasi dari sumber lain menyebutkan tabloid “Obor Rakyat” akan ditandingi dengan tabloid “Obor Rahmatan lil alamin” yang diterbitkan Padepokan Demi Indonesia dengan penanggung jawab bernama Amal Alghozali, tapi waktu edar masih dirahasiakan.