PROBOLINGGO – Walikota Hj.Rukmini, menyampaikan nota penjelasan, tentang Raperda Nota Penjelasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2014, dalam sidang paripurna DPRD, di gedung utama dewan, Rabu (11/6).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Sulaiman, di dampingi Wakil Walikota HM.Suhadak, serta sejumlah anggota Muspida, Asisten, Sekdakot, pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam pelaksanaan APBD Kota Probolinggo 2013, disampaikan Walikota Hj.Rukmini, Pemkot telah dapat merealisir sebagian besar program kerja yang direncanakan sesuai dengan rencana.
Hal ini dapat dinilai secara kualitatif dan kuantitatif terhadap pencapaian indikator-indikator Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Probolinggo, serta secara kasat mata dalam bentuk pembangunan fisik dan aktifitas ekonomi sosial, budaya serta berbagai fasilitas pelayanan publik yang diberikan.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2013, BPK-RI memberikan opini WTP (wajar tanpa pengecualian).
“Target WTP (wajar tanpa pengecualian) tahun depan, sebuah keinginan yang harus diwujudkan. Karena itu, sejak awal pimpinan daerah sudah mengingatkan seluruh SKPD, untuk meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawaban rencana kerja yang diajukan,”papar Walikota Hj.Rukmini.
Dari sisi pendapatan daerah, dianggarakan Rp.684.003.737.836.92 terealisasi sebesar Rp.682.356.282.136.16 atau 99,76 persen. Dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp.77.731.333.766,92 terealisir sebesar Rp. 78.355.777.788,16 atau sebesar 100,80 persen.
Penerimaan PAD lewat target itu, mengindikasikan peningkatan kinerja dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber penerimaan yang mendukung tercapainya target penerimaan. Sedangkan dari sisi Pendapatan Asli Daerah, pencapaian realisasi melebihi target di antaranya dilakukan melalui upaya-upaya, intensifikasi terhadap semua sumber pendapatan, melalui peningkatan pelayanan kepada wajib pajak/retribusi, dan penmgelolaan kekayaan daerah.
Kemudian, disebutkan Walikota, melakukan perubahan terhadap peraturan dan ketentuan yang tidak sesuai lagi dengan peraturan dan ketentuan yang lebih tinggi. Melakukan pengawasan secara ketat terhadap semua sumber penerimaan daerah, meningkatkan koordinasi dengan inner-inner terkait dalam upaya memaksimalkan pemasukan pendapatan daerah yang telah ditetapkan.
Kemudian, dari sisi belanja daerah, dari anggaran tersedia Rp.732.492.777.762.65, terealisasi Rp.655.932.038.459.43 atau 89,55 persen. Rinciannya, belanja operasional terealisasi 90,48 persen, belanja modal sebesar 83,40 persen, dan belanja tidak terduga 40,76 persen.
Walaupun realisasi belanja secara umum tidak mencapai 100 persen, namun realisasi pelaksanaan fisik dalam pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan dapat terwujud sesuai diharapkan.
“Bukti nyata, pelaksanaan pembangunan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah di Kota Probolinggo dilakukan secara efektif dan efesien melalui penghematan penggunaan anggaran dan juga didukung oleh partisipasi masyarakat Kota Probolinggo yang berperan aktif dalam mendukung program pembangunan,”tegas Walikota Hj.Rukmini.
Tingginya tingkat kebutuhan yang tidak seimbang dengan kemampuan anggaran, dari tahun ketahun kemampuan APBD Kota Probolinggo, selalu dianggarkan defisit.Termasuk APBD Kota Probolinggo tahun 2013, mengalami defisit sebesar Rp.48.489.039.923.73.
Upaya yang telah dilakukan, yakni menyediakan dana untuk menutupi defisit APBD 2013 sebesar Rp.48.489.039.923.73. berasal dari surplus pelaksanaan APBD 2012 sebesar Rp.45.989.039.925.73, dan pencairan dana cadangan tahun 2013 sebesar Rp. 2.500.000.000.
Selanjutnya tahun angaran 2013, yang semula mengalami defisit sebesar Rp.48.489.039.923.73, dan realisasinya surplus sebesar Rp.26.424.243.676.73. Surplus tersebut menambah pos penerimaan pembiayaan, yang terdiri dari penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.45.989. 039.925.73, dan pencairan dana cadangan tahun 2013 Rp.2.500.000.000. Sehingga tidak ada pengeluaran pembiayaan, dan menghasilkan SILPA sebesar Rp.74.913.283.602.46.
Sedangkan, dari sisi pembiayaan daerah, sepanjang tahun 2013 dilgunakan untuk urusan wajib dan urusan pilihan. Untuk urusan wajib, yakni pendidikan terealisasi 63,36 persen, kesehatan 94,58 persen, pekerjaan umum 97,47 persen, perumahan 99,04 persen, penataan ruang 97,87 persen, perencanaan pembangunan 98,12 persen, perhubungan 99,30 persen, lingkungan hidup 96,63 persen, kependudukan dan catatan sipil 97,33 persen.
Kemudian realisasi urusan wajib pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebesar 97,66 persen, keluarga berencana dan keluarga sejahtera 94,71 persen, sosial 98,86 persen, ketenagakerjaan 97,65 persen, koperasi dan UKM 94,55 persen, penanaman modal 96,47 persen, kepemudaan dan olahraga 97,45 persen, kesbang pol 97,68 persen.
Sementara urusan otoda, pemerintahan umum dan administrasi keuangan, DPU dan Sekda, diantaranya bagian umum, organisasi, pemerintahan, hukum, humas dan protokol, kesra, perekonomian dan modal, sekwan, DPPKA, inspektorat, sekretariat KORPRI, dan lima kecamatan, yakni Kademangan, Kedopok, wonoasih, Kanigaran dan Mayangan sebesar Rp. 91.184.700.750, teralisasi 94,31 persen.
Disisi lain, urusan wajib untuk ketahanan pangan terealisasi 97,86 persen, pemberdayaan masyarakat desa 98,35 persen, kearsipan 98,28 persen, Kominfo 96,91 persen, perpustakaan 97,03 persen.
Untuk urusan pilihan, diantaranya Pertanian terealisasi sebesar 96,82 persen, kehutanan 98,24 persen, energi dan sumber daya mineral 96,19 persen, pariwisata 96,92 persen, kelautan dan perikanan 99,57 persen, perdagangan 87,90 persen, dan industri sebesar 87,87 persen.
Keberhasilan pelaksanaan APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2013 tentunya tidak terlepas dari kerjasama kemitraan yang terjalin dengan baik antara Pemkot Probolinggo dengan DPRD selaku lembaga yang melakukan pengawasan terhadap APBD dan partisipasi masyarakat yang turut mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah.