SUMENEP – Imbauan Bupati Sumenep A Busyro Karim, hari Jumat sebagai hari bebas asap kendaraan bagi PNS di lingkungan Pemkab setempat, belum diikuti sebagian pimpinan Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD).
Pantauan Koran Madura, Jumat (15/8), beberapa pimpinan SKPD Sumenep menggunakan mobil dinas(mobdin) ke tempat kerjanya. Untuk mengelabuhi masyarakat umum, pelat nomor mobil dinas yang berwarna merah digantidengan pelat warna hitam.
Hal itu terlihat saat pimpinan SKPD menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumenep di Gedung DPRD setempat untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat kemarin. Di lingkungan DPRD terlihat mobil dinas yang seringdipakai pimpinan SKPD.
Mobil pimpinan SKPD yang terparkir di Kantor DPRD Sumenep, antara lain, milik ESDM, Dinas Pendidikan, BPMP KB, dan Pemdes Pemkab Sumenep. Usai rapat, mobil pelat merah itu lebih dulu meninggalkan kantor DPRD, mereka mendahului Bupati.
Sementara Bupati Sumenep A. Busyro Karim dan Wakil Bupati Sumenep Soengkono Sidik menggunakan becak dari Kantor BupatiJalan Dr. Cipto ke DPRD Jalan Raya Trunojoyo. ”Kita harus kometmen terhadap apa yang telah kita putuskan, dan ini bentuk kometmen saya tetap menggunakan angkutan becak,” kata Busyro Karim.
Disinggung banyaknya pimpinan SKPD yang menggunakan mobil dinas pada hari Jumat, Busyro hanya tersenyum. Pihaknya mengaku akan mengevaluasi larangan penggunaan mobil dinas saat akan masuk kantor pada hari Jumat.
”Kita akan evaluasi dulu apa masalahnya, jika perlu akan dibuatkan surat edaran lagi. Mengenai sanksinya, ya naik becak, ini saya naik becak,” guyon Busyro pada awak media di Gedung DPRD.