PROBOLINGGO – 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Penyerahan penghargaan dilakukan Walikota Hj.Rukmini, Senin (18/8).
“Penerima Lencana ini tidak secara otomatis, namun melalui proses panjang. Mulai dari pengusulan nama oleh SKPD hingga pimpinan daerah, kemudian proses selanjutnya berkas pengajuan nama PNS tersebut akan kembali diteliti,” ujar Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD), Misbahul Munir, kepada wartawan, Selasa (19/8).
Misbahul Munir melanjutkan, penyerahan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS di lingkungan Pemkot Probolinggo ini telah berjalan puluhan tahun. “Ini yang pertama kali penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya diupacarakan pada Resepsi Kenegaraan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 69,”ucapnya.
Untuk mendorong dan meningkatkan prestasi kerja serta untuk memupuk kesetiaan terhadap negara, mantan Sekretaris Dewan ini berpandangan, kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan memang sebaiknya diberikan penghargaan oleh pemerintah.
Penghargaan yang dimaksud dapat berupa tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa, atau bentuk penghargaan lainnya. “97 PNS yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya ini telah memenuhi kriteria dan semua persyaratan itu,”tandas Misbahul Munir.
Pada kesempatan itu, Misbahul Munir pun mengingatkan, PNS di lingkungan Pemkot Probolinggo harus menjalankan tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat secara profesional.
“Satya Lencana ini merupakan penghargaan dari pemerintah, yang diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun hingga 30 tahun. 97 PNS yang menerima penghargaan telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.,” katanya.
Pihaknya menambahkan, kendati telah mengabdi puluhan tahun, banyak pula PNS yang tidak mendapatkan Satya Lencana ini Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25/- 1994, bagi PNS yang telah mempunyai masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun atau lebih secara terus-menerus dan menunjukkan kesetiaan, kejujuran, dan kecakapan, maka PNS tersebut berhak mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.
“Yang terpenting, PNS yang menerima penghargaan ini memiliki integritas tinggi, jujur, dan benar-benar tulus mengabdikan untuk masyarakat,”pungkas Misbahul Munir.