PROBOLINGGO – Fenomena pasangan suami-istri (pasutri) yang sama-sama lolos menjadi anggota DPR, DPD atau DPRD dari partai yang sama, di Indonesia mungkin jarang terjadi.
Namun di Kota Surabaya, Jatim, fenomena itu terjadi dengan munculnya pasutri yakni Bambang Dwi Hartono dan Dyah Katarina dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipastikan lolos maju sebagai DPRD.
Bambang DH merupakan mantan Wali Kota Surabaya sekaligus juga mantan Wakil Wali Kota Surabaya yang pernah mendampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bambang DH merupakan politisi PDIP yang distruktur partai menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PDIP Jatim.
Selain itu, Bambang sempat menjadi calon Gubernur Jatim pada Pilgub Jatim 2013. Namun, di waktu bersamaan ia juga menjadi caleg DPRD Jatim dari PDIP untuk daerah pemilihan 1 yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo. Bambang memproleh suara tertinggi di dapilnya yakni meraih 80.150 Suara.
“Ini juga buah dari kerja keras selama ini, sehingga masyarakat lebih kenal saya. Sayangnya ada yang lebih mengenal Bambang DH, bukan nama lengkap Bambang Dwi Hartono tapi tidak ada masalah,” kata Bambang.
Bambang tidak menampik, perolehan suara tersebut imbas dari Pilgub Jatim. Saat itu, pria asal Pacitan ini bersama Said Abdullah diusung oleh PDIP bertarung melawan pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
“Ya bisa saja ini imbas dari Wali Kota Surabaya dan kemungkinan juga dari Pilgub Jatim,” tukasnya.
Sedangkan Dyah Katarina diketahui belum memiliki pengalaman di dunia politik. Selama menjadi istri wali kota, Dyah menjabat sebagai ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Surabaya. Sehingga secara otomatis, waktunya lebih banyak untuk pemberdayaan wanita di Kota Pahlawan.
Berbekal pengalamannya menjadi Ketua PKK dan sekaligus mantan istri wali kota mengantarkannya menjadi calon anggota DPRD Surabaya. Sama halnya dengan suaminya, Dyah maju lewat gerbong PDIP. Alhasil, Dyah mendapat peringkat kedua di daerah pemilihan 4.
Pasutri yang dikaruniai tiga anak ini pantas senang karena keduanya bisa lolos menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019. “Kami ucapkan terima kasih, karena kami diberi kepercayaan masyarakat untuk menjadi wakilnya,” katanya.
Mengenai istrinya yang dipastikan menjadi anggota DPRD Surabaya, Bambang mengakui awalnya sempat melarang. Namun setelah berbagai pertimbangan termasuk perintah partai dengan harapan bisa mendulang perolehan suara PDIP, akhirnya dia merelakan.
Namun demikian, Bambang memberikan pesan penting kepada istrinya agar teguh pada niatnya untuk mengabdi kepada masyarakat dan melaksanakan tugas partai.
“Kerja kerja kerja dan jangan mengejar citra. Biarlah kalau dari kerja yang ada, orang lain yang klaim. Belajar ikhlas dan tulus,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta agar lebih hati-hati khususnya soal anggaran agar tidak terjadi lagi kasus bimbingan dan teknis (bimtek) anggota dewan yang sempat mencuat karena diduga disalahgunakan. “Kita saling mengingatkan,” katanya.
Dyah sendiri mengakui sempat dilarang suaminya untuk terjun sebagai legislator dengan alasan tidak memiliki latar belakang politik. “Takutnya tidak mampu,” katanya.
Namun demikian, lanjut dia, sebagai petugas partai, ia harus belajar untuk bisa menjalankan fungsi DPRD dengan baik atau sebagai penyambung rakyat ke eksekutif dan sebaliknya.
Untuk itu, Dyah berjanji nantinya akan memperjuangan kepentingan perempuan dan anak-anak, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan. Apalagi dia pernah menjabat sebagai Ketua Penggerak PKK Kota Surabaya, Pembina Bunda PAUD (Pendidikan anak usia dini) Kota Surabaya.
Ia mengatakan perempuan diberi kelebihan untuk melakukan multi tasking sehingga harus lebih kreatif dan inovatif. Tentunya pemerintah harus memfasilitasi kebutuhan perempuan melalui program-program yang implementasinya disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Selama dirinya menjabat sebagai Ketua PKK Surabaya hampir dua periode, sudah banyak inovasi dan kreativitas yang dilakukan untuk kepentingan kaum perempuan dan anak di Surabaya.
Salah satu yang sudah dilakukan adalah dengan membentuk pos paud terpadu di Surabaya. Tujuannya menciptakan akses layanan pendidikan berbasis masyarakat yang murah bagi anak usia dini.
“Selama ini pos paud terpadu hanya ada di Surabaya,” kata ibu yang dikaruniai tiga anak dan satu cucu ini.
Selain Paud, lanjut dia, pihaknya juga menggelar pelatihan bagi kader PKK seperti halnya pelatihan sukses melalui motivasi spiritual, pelatihan “how to thinking”, leadership, outbond training.
“Apa yang kami lakukan, membuat para tutor heran. Ini dikarenakan hanya PKK saja kok diberi pelatihan seperti ini seperti itu,” katanya Dyah yang kini lagi sibuk menyelesaikan tesis S2-nya di jurusan Magister Sains Psikologi Pendidikan Universitas Airlangga.
Bahkan pihaknya juga bersinergi dengan banyak pelaku usaha untuk membantu pelaksanaan kegiatan, baik even-even gebyar maupun untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan.
Namun demikian, terpilihnya dirinya dan sang suami tidak akan menganggu keluarga. “Perhatian untuk anak-anak dan keluarga tetap. Kita kan sudah berpengalaman untuk membagi tugas selama ini,” katanya.
Berkualitas
Bambang DH menolak istrinya Dyah Katarina yang dipastikan lolos sebagai anggota DPRD Surabaya diusulkan menjadi Ketua DPRD setempat.
“Saya pesan supaya belajar dulu dan berikan prioritas kepada senior,” kata Bambang.
Saat ditanya jika arah politik menghendaki Dyah Katarina menjadi Ketua DPRD Surabaya sebagai calon alternatif selain Armudji yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Bambang mengatakan itu tidak akan terjadi. Ini dikarenakan Dyah masih perlu banyak belajar soal dunia politik.
Sementara itu, Dyah mengatakan pihaknya tahu diri karena sebagai pemula menjadi anggota DPRD. “Saya masih harus banyak belajar. Saya tahu diri kok,” katanya.
Saat ditanya jika partai menghendaki, Dyah mengatakan tidak mungkin karena partai tidak akan mengirim kadernya sebagai pimpinan dewan yang tidak tahu apa-apa. “Banyak senior-senior saya yang siap,” katanya.
Politisi PDIP sekaligus anggota Komisi B DPRD Surabaya Agustin Poliana yang juga dipastikan terpilih kembali menjadi anggota dewan, mengatakan mekanisme di partai PDIP soal posisi ketua dewan akan mengacu pada posisi ketua, wakil dan bendahara DPC PDIP Suabaya.
“Tapi untuk kursi ketua DPRD masih menjadi kewenangan DPP,” katanya.
Ditanya soal kemungkinan nama Dyah Katarina sebagai kandidat kuat untuk menduduki kursi ketua DPRD Surabaya, Agustin menegaskan bahwa hal itu juga sangat mungkin jika memang menjadi pertimbangan sekaligus keputusan politik dari DPP.
“Bisa saja muncul nama baru yang bukan berasal dari unsur KWB, jika hal itu telah menjadi pertimbangan dan keputusan DPP, katanya.
Sementara itu, pengamat politik dan sekaligus Direktur Parliament Watch Jatim, Umar Sholahuddin mengatakan sebaiknya dominasi wajah baru anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 harus lebih berkualitas dari pada wajah lama.
“Wajah baru minimal ada harapan baru, wajah baru harus belajar dari kekurangan wajah lama yang sarat masalah,” kata Umar.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengharapkan agar ada perubahan dan perbaikan dalam kinerja kelembagaan DPRD Surabaya ke depan lebih baik. “Tentunya lebih produktif dalam meningkatkan tiga fungsi DPRD,” ujarnya.
Adapun tiga fungsi DPRD yakni Legislasi yakni membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, fungsi Anggaran yaitu DPRD bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan APBD yang didalamnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
Terakhir fungsi Pengawasan, yaitu fungsi DPRD untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, Peraturan Daerah, dan Keputusan kepala daerah atau kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Fungsi Pengawasan ini dilaksanakan oleh DPRD melalui Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat. Apabila dipandang perlu DPRD membentuk Panitia Khusus untuk membahas secara mendalam terhadap suatu permasalahan.
Hal sama juga diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Edward Dewaruci. Ia mengatakan hasil Pemilu Legislatif kali ini adalah kado terindah proses demokrasi di Surabaya. Dimana lebih didominasi oleh wajah-wajah baru yakni 28 diisi anggota dewan baru dan 22 anggota lama.
“Komposisi anggota dewan yang cukup berwarna itu, menunjukkan kecerdasan berpolitik masyarakat Surabaya sudah cukup dewasa,” katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap untuk anggota dewan yang baru, mampu mengikuti hati nurani masyarakat dan mampu memberikan nilai tawar dengan kualitas lebih baik dari anggota anggota dewan yang lama.Fenomena pasangan suami-istri (pasutri) yang dilantik menjadi anggota dewan dari partai yang sama, mungkin jarang terjadi. Setelah sebelumnya Pasutri dari Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU), yakni As’ad Anshari dan Umil Sulistyoningsih dilantik menjadi anggota dewan periode 2009-2014.
Kini giliran pasutri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Abdul Aziz dan Nur Hudana, dilantik menjadi anggota dewan periode 2014-2019.
“Saya kembali ke dewan karena aspirasi rakyat masih memberikan kepercayaan pada pemilu lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab, saya tidak akan mengecewakan amanah dan kepercayaan rakyat. Tanpa dukungan rakyat, kami bukanlah apa-apa,”tutur Abdul Aziz, kepada wartawan, usai dilantik Minggu (24/8) malam.
Abdul Aziz merupakan anggota dewan periode 2009-2014 yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPRD Kota Probolinggo. Di waktu bersamaan menjadi caleg DPRD Kota Probolinggo dari PKB untuk daerah pemilihan III, yakni kecamatan Kanigaran dan Wonoasih dengan meraih 1.638 Suara.
“Ini juga buah dari kerja keras selama ini, sehingga masyarakat lebih kenal saya. Sayangnya ada yang lebih mengenal Acik, bukan nama lengkap Abdul Aziz tapi tidak ada masalah,” katanya
Sedangkan Nur Hudana diketahui belum memiliki pengalaman di dunia politik. Secara otomatis, waktunya lebih banyak untuk keluarga. Berbekal pengalamannya menjadi bendahara IKPMII Probolinggo mengantarkannya menjadi calon anggota DPRD Kota Probolinggo. Sama halnya dengan suaminya, Nur Hudana maju lewat gerbong Partai Kebangkitan Bangsa. Alhasil, mendapat perolehan 1.606 suara di daerah pemilihan I kecamatan Kademangan dan Kedopok.
Pasutri yang dikaruniai dua anak ini pantas senang karena keduanya bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2014-2019. “Kami ucapkan terima kasih, karena kami diberi kepercayaan masyarakat untuk menjadi wakilnya,” kata Abdul Aziz.
Mengenai istrinya yang dilantik menjadi anggota DPRD Kota Probolinggo, Abdul Aziz mengakui awalnya sempat melarang. Namun setelah berbagai pertimbangan termasuk perintah partai dengan harapan bisa mendulang perolehan suara PKB, akhirnya dia merelakan.
Namun demikian, Abdul Aziz memberikan pesan penting kepada istrinya agar teguh pada niatnya untuk mengabdi kepada masyarakat dan melaksanakan tugas partai.”Kerja dan kerja dengan ikhlas, serta jangan mengejar citra. Biarlah kalau dari kerja yang ada, orang lain yang klaim. Belajar ikhlas dan tulus,” katanya.
Sebagai petugas partai, harus belajar untuk bisa menjalankan fungsi DPRD dengan baik atau sebagai penyambung rakyat ke eksekutif dan sebaliknya.Untuk itu, Nur Hudana berjanji nantinya akan memperjuangan kepentingan perempuan dan anak-anak, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan.
“Perempuan diberi kelebihan untuk melakukan multi tasking sehingga harus lebih kreatif dan inovatif. Tentunya pemerintah harus memfasilitasi kebutuhan perempuan melalui program-program yang implementasinya disesuaikan dengan kondisi yang ada,”tandas Nur Hudana.
Namun demikian, terpilihnya dirinya dan sang suami tidak akan mengganggu keluarga. “Perhatian untuk anak-anak dan keluarga tetap. Kita kan sudah berpengalaman untuk membagi tugas selama ini,” katanya.
Sementara itu, pengamat politik dan sekaligus anggota Bedug Institut, Badruttamam mengatakan sebaiknya dominasi wajah baru anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2014-2019 harus lebih berkualitas dari pada wajah lama.”Wajah baru minimal ada harapan baru, wajah baru harus belajar dari kekurangan wajah lama,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengharapkan agar ada perubahan dan perbaikan dalam kinerja kelembagaan DPRD Kota Probolinggo ke depan lebih baik. “Tentunya lebih produktif dalam meningkatkan tiga fungsi DPRD, yakni Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan” tandas Badruttamam.
Senada diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Ahmad Hudri. Ia mengatakan hasil Pemilu Legislatif kali ini adalah kado terindah proses demokrasi di Kota Probolinggo. Dimana lebih di dominasi oleh wajah-wajah baru yakni 21 diisi anggota dewan baru dan 9 anggota lama.
“Komposisi anggota dewan yang cukup berwarna itu, menunjukkan kecerdasan berpolitik masyarakat Kota Probolinggo sudah cukup dewasa,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada anggota dewan yang baru, mampu mengikuti hati nurani masyarakat, serta mampu memberikan nilai tawar dengan kualitas lebih baik dari anggota anggota dewan yang sebelumnya.