SUMENEP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dijadwalkan akan digelar pada bulan Oktober nanti hingga saat ini belum kelar. Sementara jabatan anggota DPRD Sumenep periode 2009-2014 tinggal tiga hari lagi.
Sekretaris Komisi A DPRS Sumenep Moh. Riadi mengatakan, payung hukum pelaksanaan pilkades serentak itu telah dilakukan pembahasan beberapa kali, hanya saja sampai saat ini masih belum selesai.
”Kami (Komisi A DPRD Sumenep) menargetkan selesai pada tanggal 12 Agustus kemarin. Namun, karena terbentur dengan agenda dewan lainnya, maka raperda itu tidak bisa terselesaikan pada target yang telah kami tentukan itu,” katanya.
Kendati demikian, politisi PKS yang tak terpilih kembali itu, mengusahakan bisa diselesaikan oleh wakil rakyat periode 2009-2014. ”Kalau sudah tidak memungkinkan lagi, maka secara otomatis itu menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi anggota dewan yang baru,” terangnya.
Kata Riadi, jika sampai pelaksanaan pilkades mandatang raperda itu masih belum disahkan, pelaksanaan pilkades kemungkinan besar akan mengacu terhadap perda tahun 2013 tentang pelaksanaan pilkades.
”Kemungkinan besar akan memakai perda yang lama. Namun, kami masih akan konsultasi terlebih dahulu. Kalau itu diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, maka pelaksaan pilkades tahun 2014 itu akan tetap digelar, kalau tidak maka terancam molor,” tukasnya.
Sementara Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setkab Sumenep Moh. Ramli masih belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui saluran telepon tidak aktif.
Pesta demokrasi tingkat desa itu akan diikuti sebanyak 90 desa yang tersebar di 27 kecamatan. Pekasanaan pilkades itu rencananya akan digelar serentak selama tiga hari. Pada 8 Oktober 2014 akan digelar di Kecamtan Guluk-Guluk, Ganding, Pragaan, Saronggi, Bluto, Lenteng.
Pada 14 Oktober 2014 akan digelar di Kecamatan Ambunten, Pasongsngan, Rubaru, Dasuk Batuputih, Manding, Batang-batang, Dungkek, Gapura, Kota Sumenep, Kalianget, dan Batuan.
Sementara pada 23 Oktober 2014 akan digelar di Kecamatan Arjasa, Kangayan, Sapeken, Masalembu, Talango, Giligenting, Gayam, Nonggunung, dan Raas.