PROBOLINGGO – Kebijakan pembatasan solar bersubsidi yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Agustus 2014 mulai menjadi pemikiran bagi para pengusaha angkutan di Kota Probolinggo. Selaku perusahaan jasa angkutan yang menggunakan bahan bakar utama solar, otomatis hal itu berefek bagi performa pelayanan mereka.
Seperti misalnya Perusahaan Otobus AKAS yang menyediakan jasa shutttle tour dan travel. Perusahaan itu hanya menggunakan jenis kendaraan yang berbahan bakar solar. Tomy Wahyu Prakoso, selaku pemilik mengatakan akan melakukan beberapa penyesuaian.
Hal itu dilakukan apabila pembatasan merambah ke semua daerah, khususnya di dalam Kota Probolinggo.”Kurang lebih akan ada koreksi harga dan pengurangan ritase,”ujarnya kepada Wartawan, Selasa (26/8).
Ia menjelaskan ketika ada pembatasan solar bersubsidi maka harus ada penstabilan pembiayaan. Dalam hal ritase, idealnya perusahan outo busnya dalam sehari melakukan 5-6 kali ritase (rute pulang-pergi). Namun, dengan adanya pembatasan pihaknya jadi akan harus mengurangi hingga 4 ritase. Dampaknya, dari pengurangan satu ritase ini akan berpengaruh pada cost oprasional yang lain.
“Saya belum bisa memperkirakan seberapa jauh pembatasan solar bersubsidi itu dalam kenaikan tarif penumpang. Diakuinya sangat cemas karena di wilayah Kota Probolinggo ketersediaan solar dibatasi pembeliannya,”tandas Tomy Wahyu Prakoso.
Mantan anggota dewan ini mengatakan, penetapan kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kl telah digelontorkan ke seluruh daerah berdasarkan kebutuhan. Pemda sebagai bagian dari pemerintah pusat juga memiliki andil dalam menjaga kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kuota sebesar 46 juta kl itu kan dibagi rat ke seluruh daerah. Daerah juga diberikan kebebasan melakukan pembatasan agar jatah yang ditetapkan sesuai dengan peruntukkan. Tapi tidak seperti itu, kami tidak setuju,” tegasnya.
Sesuai surat edaran instruksi BPH Migas No. 937/2014, insitusi pemerintah itu melakukan sejumlah cara dalam menjaga kuota BBM bersubsidi di tahun ini. Mekanisme yang dilakukan antara lain pembatasan waktu operasional penjualan BBM subsidi di SPBU dari pukul 08.00-18.00 khusus untuk penjualan solar.
“Kami mempertanyakan kebijakan pemerintah yang justru membatasi bahan bakar subsidi pada kendaraan angkutan umum. Kebijakan ini justru pro-kendaraan pribadi dan tidak pada kendaraan umum. Sekarang malah bahan bakar untuk angkutan umum yang dibatasi,mempertanyakan kebijakan pemerintah yang justru membatasi bahan bakar subsidi pada kendaraan angkutan umum. “Kebijakan ini justru pro-kendaraan pribadi dan tidak pada kendaraan umum. Sekarang malah bahan bakar untuk angkutan umum yang dibatasi,”ucap Tomi Wahyu Prakoso.
Dengan berbagai pertimbangan, lanjut Tomi Wahyu Prakoso, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pembatasan subsidi solar ini. Mau tidak mau harus diakui bahwa saat ini telah terjadi keresahan di kalangan bawah akibat adanya kebijakan pemerintah tersebut.
Sistem penjualan BBM, khususnya solar, berdasarkan jadwal yang saat ini mulai diterapkan pemerintah telah merugikan banyak pihak. Dia menilai, pencabutan solar bersubsidi akan mengakibatkan efek domino terhadap harga kebutuhan lainnya, termasuk suku cadang kendaraan.
“Kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi BBM jenis solar ini tentu akan merugikan banyak pihak. Terutama para penyedia jasa angkutan. Efek dominonya bukan hanya kenaikan suku cadang, tapi akan berpengaruh pada kenaikan bahan-bahan kebutuhan lainnya,” katanya.
Menurutnya, kenaikan yang terjadi pada harga suku cadang sulit terkontrol, bahkan bisa mencapai 100 persen. Dan, hal ini yang tentunya sangat ditakutkan para penyedia jasa angkutan. Lebih dari itu, pencabutan subsidi solar ini pasti berimbas kepada masyarakat.
“Dalam kondisi seperti sekarang, para penyedia jasa angkutan berada dalam posisi dilematis. Jika menaikkan tarif dan belum ada ketentuan, bisa terjadi konflik horizontal di bawah antara penyedia jasa dengan masyarakat. Namun jika tidak melakukan penyesuaian dengan cara menaikkan tarif, mereka tentu akan mengalami kerugian,”pungkas Tomi Wahyu Prokoso .