PROBOLINGGO- Sebagai daerah penghasil sapi terbesar ketiga se Jawa Timur, pasar-pasar hewan di Kabupaten Probolinggo idealnya dilengkapi fasilitas yang memadai. Kenyataanya, sampai saat ini tidak ada satu pun fasilitas yang memadai di pasar hewan.Seperti halnya pos pantau terhadap ternak yang hendak dijual dipasaran.
Pasar Leces misalnya, sebagai pasar hewan terbesar di pasar yang baru ditempati tersebut hanya berisi penyangga sapi. Sementara untuk mengecek kesehatan sapi apakah layak jual dan tidak belum ada.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Kabupaten Probolinggo, Endang Sri Wahyuni, membenarkan minimnya fasilitas tersebut.”Semua pasar hewan di Kabupaten Probolinggo belum ada pos pantau, padahal itu syarat utama. Insya Allah tahun depan dibangun. Kita sudah ajukan ke pusat,” katanya kepada wartawan, Selasa ( 19/8).
Menurutnya, di wilayah Kabupaten Probolinggo ada Pasar Hewan Leces, Banyuanyar, Maron dan Paiton. Di pasar tersebut belum ada pos pantau karena memang pihaknya belum mempunyai alokasi anggaran untuk itu. “Kita sebanarnya ingin segera membuat. Tapi karena memang belum ada anggaran. Kita optimalkan fasilitas yang ada,” jelas Endang Sri Wahyuni.
Fasilitas dimaksud, lanjut Endang Sri Wahyuni, yakni penyangga sapi dan petugas pasar. Setiap sapi yang masuk ke pasarakan diperiksa secara kasat mata oleh petugas pasar. “Jika secara fisik sudah sehat, maka dipersilahkan masuk untuk dilakukan transaksi jual beli,”imbuhnya.
Dikatakan sejak tahun 2014 ini,Diskeswan menjalin kerjasama dengan dinas pendapatan. Dinas yang mengurusi semua pasar di Kabupaten Probolinggo tersebut dimintai untuk ikut mengawasi proses transaksi di pasar. “Kami kan hanya masalah sapinya. Kalau masalah pasar kan ada pihakDispenda,” sebutnya
Meski demikian, setiap saat dalam waktu yang tidak menentu, petugas kesehatan hewan dari Diskeswan turun ke pasar untuk mengecek keadaan sapi. “Jika memang tidak layak atau dalam keadaan sakit, kita rekomendasikan untuk tidak dijual dulu,”tandas Endang Sri Wahyuni.
Endang Sri Wahyuni menambahkan, sebenarnya pada 2013 lalu pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan pembuatan pos pantau kepada Kementerian Pertanian. Saat itu, Diskeswan mengajukan pembuatan pos pantau dan pembangunan lantai Pasar Leces.”Ternyata yang disetujui hanya lantai dengan anggaran Rp 800 juta yang dibangun tahun ini,”ucapnya.
Sementara itu, Slamet salah satu pedagang sapi asal Wonomerto mengatakan pihaknya berharap pendirian pos pantau segera dilakukan. Sehingga saat sapinya dijual dari ke daerah lain sudah mempunyai sertifikat sapi sehat yang dikeluarkan pos pantau sapi.
Karena tidak memiliki sertifikat sapi sehat itu, saat sapi yang tidak laku hendak dijual kedaerah lain. Pedagang harus mengeluarkan biaya lagi untuk tes kesehatan. “Kalau di Kabupaten Probolinggo ada kan enak.,” harapnya.