PROBOLINGGO-Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, akan dilantik pada 30 Agustus mendatang. Mereka yang tepilih pada Pemilu Legislatif 9 April kemarin, kebanyakan berasal dari wajah baru.
Salah satu Anggota Komisionar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo, Irfan Ghozi mengatakan, sebelum mereka ditetapkan sebagai pemenang dalam pileg kemarin. KPU telah melakukan penghitungan hasil pileg ini dari tingkat KPPS, desa dan kelurahan di setiap daerah pemilihan.
Bahkan, menurutnya penghitungan dan rekap surat suara tersebut dilanjutkan ketingkat kecamatan dan dilakukan penetapan rapat pleno di tingkat Kabupaten.”Jadi untuk DPRD yang akan menjalankan tugas legislatif terdiri dari 45 orang dari tujuh daerah pemilihan atau dapil,” katanya.
Dia juga mangatakan, untuk pelantikan caleg terpilih untuk menjadai Anggota DPRD Kabupatenm Probolinggo, akan diambil sumpah jabatan pada 30 Agustus mendatang. Secara resmi mereka akan menjalankan tugasnya di parlemen.“Kami tetapkan bagi dewan terpilih tersebut, berdasarkan dari suara terbayak,” jelasnya.
Dikatakan Irfan Ghozi, dari hasil pileg kemarin dari 45 anggota dewan yang akan dilantik tersebut 70 persen mereka merupakan orang baru. untuk sisanya berasalah dari anggota dewan lama periode 2009-2014 kemarin yang mencalonkan lagi dalam pileg kemarin.“Jumlah itu berasal dari beberapa dapil yang ada di Kabupaten Probolinggo,” tandasnya.
Salah satu caleg tepilih dari partai Nasdem, Dapil III untuk kecamatan Leces, Tegalsiwalan, Banyuanyar, Sugito, mengatakan dirinya dalam pileg mendapatkan amanah rakyat yang harus dijalankan selama lima tahun mendatang di legislatif.“Jabatan dewan ini amanah yang harus dijalankan,yang harus berjuang untuk kepentingan rakyat diatas kepentingan golongan ,” jelasnya
Dia juga berharap agar amanah yang diberikannya bisa bermanfaat untuk kepentingan rakyat Kabupaten Probolinggo.”Kalau dulu saya di ekskutif, namun tahun ini saya sudah berada di lembaga legislatif,” pungkas mantan camat Kraksaan ini.