PAMEKASAN – Tasyakkuran pemberangkatan jemaah haji menjadi tradisi di sebagian besar masyarakat Indonesia, tak terkecuali di kabupaten Pamekasan.
Tradisi ‘setengah ritual’ ini biasanya dilakukan sebelum pemberangkatan, sebanyak dua kali. Tasyakkuran yang pertama biasanya dilakukan satu bulan sebelum pemberangkatan. Kedua kalinya dilakukan H-1 pemberangkatan.
Pada tasyakkuran pertama, jemaah haji akan mengundang seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya, kerabat, keluarga ataupun teman kantor. Jumlah undangan bisa mencapai 500 undangan dan bisa lebih.
Hal ini diakui oleh Lukman, warga Kelurahan Kowel Kecamatan Pamekasan, salah satu jemaah haji Pamekasan yang pernah melaksanakan ibadah haji pada tahun 2013 kemarin. Pada tasyakkuran pertama, ia harus mengeluarkan biaya Rp 10 sampai Rp 15 juta. Mengingat banyaknya kebutuhan yang harus dikeluarkan dan diberikan kepada para undangan. Sebab, tasyakuran ini diinginkan memberikan sedekah kepada masyarakat sekitar.
Menurut Lukman, tasyakkuran tidak hanya berhenti pada kegiatan itu saja, selain itu juga harus ia lakukan satu hari sebelum pemberangkatan. Tasyakkuran ini lebih memfokuskan agara keluarga yang menunaikan ibadah haji bisa mendapat haji mabrur dan selama selama menunaikan ibadah haji.
Pada tasyakkuran ini, ia harus mengundang beberapa tokoh kiai dan ustaz, untuk membaca salawat semalam suntuk. Dalam tasyakkuran ini jumlah terbatas. Diperkirakan biaya hanya menghabiskan Rp 5 juta sampai Rp 7 Juta.
Baru selanjutnya saat pemberangkatan, biasanya sejumlah kerabat dan tetangga dekat akan mengantarkan dirinya ke lokasi pemberangkatan haji. kendaraannya 5 sampai 10 unit kendaraan roda empat.
Pada saat kedatangan, hampir 40 hari ia harus menerima tamu-tamu yang datang untuk bersilaturahmi kepadanya. Biaya pun tidak sedikit. Diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Sehingga kemungkinan biaya tasyakkuran pemberangkatan dan tasyakkuran pemulangan lebih banyak dibandingkan dengan biaya ongkos haji yang hanya Rp 49 juta.
Tasyakkuran tersebut, kata Lukman, sudah menjadi tradisi sebagian masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji, sehingga harus dilakukan. Hal serupa juga diakui Mailatus Syarifah, mantan jemaah haji yang pernah menunaikan ibadah haji pada tahun 2008 lalu. Menurutnya penyelenggaraan tasyakkuran keberangkatan haji itu bervariasi. Di antaranya, untuk berbagi kebahagiaan atas nikmat-Nya, mensupport mereka yang belum bertekad menunaikan salah satu rukun Islam itu, sebagai ritual permohonan keselamatan bagi calon haji, media silaturahmi dan pamitan.
Menurut KH. Abdul. Gahffar, Pengurus Anak Cabang NU Kecamatan Pademawu, ulama mengatakan Walimatussafar (tasyakkuran haji) digolongkan dalam Walimah Naqi’ah, yakni jamuan yang dibuat lantaran ada orang yang baru datang dari perjalanan jauh. Apabila orang yang telah datang dari perjalanan disunatkan mengadakan Walimah, maka bagi orang yang ingin melakukan perjalanan juga dianjurkan mengadakan Walimah. Tujuan Walimah tersebut untuk meminta doa kebaikan.
Abdul ghaffar menjelaskan, rasa syukur atas nimat yang begitu besar karena telah diberi kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji setelah melunasi ONH maupun melalui fasilitas dana talangan terlebih dahulu, diapresiasikan dalam bentuk Walimatussafar yang dilakukan menjelang hari pemberangkatan. Di samping mengungkapkan rasa syukur, Walimatussafar dimanfaatkan guna berpamitan dan mohon do’a restu kepada para tetangga, kerabat, kolega , dan keluarga.
Namun apabila dalam praktiknya Tradisi ini mengeluarkan biaya besar yang tidak sesuai kemampuan finansial jamaah haji, bahkan cenderung menghalangi seseorang untuk berangkat haji, khususnya bagi mereka yang bermodal pas pasan, atau cenderung menjadi ajang maupun sarana pamer (sombong, riya) maka wajib ada pelurusan bahkan mungkin diperlukan suatu pelarangan.
Sehingga bisa diambil kesimpulan, menyelenggarakan tasyakuran diperbolehkan, namun sesederhana mungkin. Karena jika menolak menyelenggarakan tasyakuran sebagai media pamitan, tidak menutup kemungkinan akan dicatat oleh masyarakat sekeliling sebagai orang yang bakhil dan riya’..
Jemaah Haji Kabupaten Pamekasan akan diberangkatkan tanggal 26 september pekan depan, di depan masjid agung as-suhada’ Pamekasan. jumlah jemaah haji yang berangkat tahun ini berjumlah 641, Sementara Kabupaten Pamekasan tergabung dalam kelompok terbang 63 dan 64. FAKIH AMYAL/RAH