BANGKALAN – Masyarakat penerima bantuan perumahan rakyat kini semakin bingung. Sebab bantuan rumah yang dijanjikan oleh kementerian perumahan rakyat semakin tak jelas. Setelah dilakukan survei beberapa kali, tetapi hingga saat ini realisasinya masih belum kunjung terlaksana. Belum diketahui secara pasti penyebabnya. Apakah pelaksanaan program tersebut bakal diteruskan kepada masyarakat ataukah sudah tamat.
“Kami sudah berharap banyak agar rumah saya bisa mendapatkan bantuan. Sebab sudah puluhan tahun belum diperbaiki,” kata Aminah, warga desa Tenggun Dajah Kecamatan Klampis.
Dia berharap, bisa segera mendapatkan bantuan renovasi rumah. Sebab rumah yang dihuni sudah tak layak, khawatir akan roboh, karena hanya terbuat dari bilik bambu dan kayu. Bertahun-tahun dirinya hidup dalam rumah warisan tersebut. Hingga saat ini, belum diperbaiki lantaran tidak mempunyai dana, karena pekerjaan yang dilakoninya hanya sebatas petani biasa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Ishak Sudibyo menyatakan belum ada perkembangan mengenai bantuan rumah rakyat. Sebab, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Setelah, SK tersebut turun, pihaknya bisa mengetahui dengan pasti jumlah rumah yang akan dibedah. Pasalnya, seluruh kewenangannya berada pada pusat. Pihaknya hanya selaku lembaga koordinasi dari pusat.
“Survei dan penentuannya dilakukan seluruhnya oleh pusat bersama Tim Pendamping Masayarakat (TPM). Mekanismenya, kami tidak mengajukan rumah mana yang perlu dibedah,” ungkapnya.
Alur penerimaan bantuannya, ketika pencairan seluruh dana bantuan masuk ke dalam rekening masing-masing penerima. Kemudian, tim pendamping akan memfaislitasi untuk pembelian material. Mengenai turunnya SK, pihaknya belum bisa menentukan secara pasti.
Sementara itu, Kepala seksi Perumahan Penyehatan Lingkungan dan Air Bersih Yudistira Aziz menambahkan, jumlah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2014 untuk Kabupaten Bangkalan dimungkinkan menurun dibanding tahun sebelumnya. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui TPM yang ditunjuk langsung oleh Kemenpera hanya melakukan verikasi terhadap dua kecamatan yaitu Konang dan Klampis.
Dengan demikian, besar kemungkinan dua kecamatan tersebut yang bakal menerima BSPS. Bantuan khusus pada warga yang rumahnya tidak layak huni itu, lebih sedikit dibandingkan pada 2013 lalu yang jumlahnya mencapai 5 Kecamatan dengan jumlah rumah yang dibedah berkisar 500 rumah.
“Untuk jumlah penerima 2014 ini kami belum tahu ya, karena saat ini konsultan TPM masih melakukan verifikasi data. Namun yang jelas, jika dilihat dari wilayah yang kini tengah diverifikasi itu, dapat disimpulkan bahwa akan berkurang dari tahun sebelumnya,” terangnya.
Terkait pemberian dan pelaksanaan program pusat tersebut pihaknya hanyalah sebatas koordinasi saja. Sedangkan, mekanismenya dari Pusat (Kemenpera) menunjuk Konsultan yang kemudian membentuk TPM tersebut, Kemudian TPM yang akan bergerak dilapangan untuk melakukan survey para calon penerima manfaat.
“Saat ini para konsultan tengah memverifikasi data penerima dan kami tinggal menunggu SK-nya,” katanya.
Dari hasil verifikasi data konsultan itu, diketahui dua kecamatan yang diantaranya Kecamatan Klampis yang meliputi dua desa, Desa Tenggun Dajah, Desa Tobaddhung, dan Kecamatan Konang meliputi Desa Sen-Asen, Sambiyan dan Desa Campor.
“Untuk jumlah anggaran kami belum tahu juga, cuma hasil verikasi yang diajukan ke Kemenpera kemarin ya dua Kecamatan itu. Melihat pada tahun anggran 2013 lalu. Pelaksanaan program biasanya berlangsung Mulai Agustus dan September mendatang. Untuk saat ini kami masih menunggu SK,” paparnya. MOH RIDWAN/RAH