PROBOLINGGO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo dipastikan tidak akan mendapat jatah dana anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2015 mendatang.
Hal ini disampaikan Kabag Perekonomian Pemkot Probolinggo, Nelly Hindi Astuti. “Kemungkinan tidak dapat nantinya,” terangnya kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia, Dinkes tidak mendapatkan dana DBHCHT tersebut, karena sesuai dengan petunjuk dari kantor Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur. “Petunjuknya seperti itu,” katanya.
Salah satu alasan Dinkes tidak mendapatkan dana tersebut, karena Dinkes sudah mendapatkan dana Bagi Hasil Pajak Rokok. Selain itu, agar tidak terjadi kesalahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk tehnis (juknis).
Nelly menjelaskan, untuk merealisasikan dana tersebut, pihaknya sudah menggelar rapat dengan sejumlah SKPD sebagai pengelola DBHCHT. Rapat itu merupakan rapat rekonsiliasi DBHCHT tahun 2014 dan penyusunan APBD DBHCHT tahun 2015 mendatang.
Dia berharap, para SKPD yang mengelola dana DBHCHT itu berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Gubernur (Pergub). Sehingga dalam menjalankan program tersebut tidak terjadi kesalahan.
“Semua itu harus disusun dan direncanakan dulu agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan program itu,”ucapnya. MUHAMMAD SUGIANTO