BANGKALAN – Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kabupaten Bangkalan, yang berjumlah 583 orang sesuai jadwal akan diberangkatkan pada tanggal 24 dan 25 September mendatang. JCH tersebut terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 58 dan kloter 61. Sejatinya, JCH yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini, berjumlah 559 orang, namun dan pelunasan tahap pertama dan kedua terdapat sebagian jemaah yang tidak melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH).
“Pemberangkatan ini sudah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi yang tidak bisa memenuhi persyaratan secara administratif ya harus ditunda,” jelas Kasi Penyelengaraan Haji dan Umrah kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Abd. Hamid.
Menurutnya, jatah pemberangkatan JCH kabupaten setempat, terdapat pengurangan sebanyak 50 orang, karena tidak bisa melunasi BPIH. Kemudian untuk menutupi kekosongan kursi, maka dilakukan penambahan dengan ketentuan diganti oleh JCH yang masuk daftar tunggu berikutnya, yaitu sebanyak 74 orang dan mereka sudah melakukan pelunasan BPIH sesuai waktu yang telah ditentukan. “Saat ini mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan. Semua sudah siap,” imbuhnya.
Hamid menjelaskan, 583 JCH itu yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah terdiri kloter 58 dengan jumlah 138 orang dan Kloter 61 berjumlah 445 orang. Masing-masih kloter hanya terpaut satu hari jadwal pemberangkatan. Segala persiapan dari awal sudah dilakukan oleh JCH, termasuk antisipasi terhadap virus ebola yang selama ini dikhawatirkan.
“JCH sudah menyatakan siap, karena segala pembekalan telah dilakukan. Saat ini tinggal bagaimana tetap menjaga stamina agar dalam menjalankan syarat dan rukun haji bisa berjalan maksimal,” terangnya. DONI HERIYANTO/RAH