BANGKALAN – Polres dan Pemkab Bangkalan kian tak berdaya menangani masalah narkoba di daerah tersebut. Terbukti penyalahgunaan narkoba di kabupaten paling barat pulau Madura, penanganan masalah narkoba masih belum tuntas, bahkan kecenderungannya makin mencemaskan, karena merusak generasi muda.
Data yang dihimpun terhitung sejak bulan Januari hingga September 2014 telah terjadi 28 kasus dengan 43 tersangka serta barang bukti 59,85 gram sabu-sabu. Angka kasus, tersangka, dan bukti kasus itu tentu tidak bisa dianggap rendah. Karena itulah seharusnya Polres dan Pemda meningkatkan upayanya untuk menekan kasus narkoba dan dampaknya sampai sekecil-kecilnya, bahkan sampai daerah itu steril dari kasus barang membahayakan itu.
Akan tetapi, upaya-upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan selama ini belum juga memberikan hasil yang signifikan. Kendati demikian, Polres dan Pemkab tetap mengupayakan agar wilayah setempat menjadi daerah zero narkoba meskipun hal itu tidak lah mudah diwujudkan. Terlebih penyalahgunaan narkoba sudah mewabah di 18 kecamatan setempat.
Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistyono mengatakan dalam memerangi bahaya narkoba sangat dibutuhkan peran aktif dari masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat diajak untuk berkomitmen melalui deklarasi aksi tanda tangan bebas narkoba di kabupaten setempat. Sejauh ini, berbagai upaya telah ditempuh, karena memang kasus penyalahgunaan narkoba sangat tinggi.
“Paling tidak dengan memubuhkan tanda tangan ini, masyarakat bisa bekerja sama dengan kami memberikan informasi bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba tersebut,” jelasnya.
Melalui deklarasi aksi tanda tangan ini maupun sosialisasi yang telah diberikan menurut Sulistyono, diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan memahami tanda-tanda orang yang mengunakan barang haram itu. Dengan mengetahui, tanda-tanda orang yang memakai narkoba itu seperti apa, masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kondisinya sudah parah, anak SMA kelas dua sudah kenak, bahkan calon dokter juga,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Bangkalan, Muh Makmun Ibnu Fuad menyampaikan deklarasi anti narkoba merupakan wujud dari dukungan semua pihak terhadap P4GN. Sebab, bila ditinjau dari bahaya yang ditimbulkan, narkoba memiliki dampak yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat. Menurutnya, bebagai tindak kriminal yang terjadi tidak terlebah dari maraknya penyalahgunaan narkoba.
“Oleh sebab itu mari kita tegakkan komitmen dan satukan tekad bahwa kabupaten Bangkalan harus bebas penyalahgunaan narkoba,” papar Bupati termuda ini. DONI HERIYANTO/RAH