PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo tengah mempersiapkan langkah untuk penataan kawasan sekitar benteng Mayangan yang kini banyak beralih fungsi menjadi hunian warga. Tahapan awal, dilakukan pemetaan untuk menginventarisasi titik pengembangan yang memungkinkan memunculkan wajah asli benteng.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Probolinggo melalui Kabid Sosial Budaya, M.Sonhadji, menjelaskan konsep penataan benteng difokuskan untuk mengembalikan lagi lingkungan bangunan benteng yang lama.
“Memang masih cukup panjang prosesnya, tapi sudah ada wacana untuk mengembalikan lagi bangunan benteng Mayangan sesuai aslinya. Saat ini revitalisasi Benteng Mayangan masuk tahap pemetaan atau inventarisasi. Kami ingin mengembalikan wajah benteng Mayangan sebagai satu kawasan cagar budaya,” katanya kepada wartawan, Minggu (30/8).
Menurutnya, sebagai satu bangunan heritage, benteng memiliki ciri khas yang menjadi bagian dari wajah kota. Hingga kini wacana pengembalian benteng Mayangan ke bentuk aslinya sudah masuk tahapan pemetaan dan menginventarisasi titik mana saja yang memungkinkan untuk benteng bisa dimunculkan lagi.
Langkah awal, mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Kemudian pendekatan revitalisasi harus juga mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan yang meliputi kesejarahan, makna ruang, keunikan lokasi, dan citra tempat. Dengan demikian, revitalisasi bukan semata menitikberatkan pada segi fisik semata.
“Revitalisasi pada bangunan dan kawasan benteng Mayangan harus mampu terserap oleh masyarakatnya. Dengan demikian, masyarakat dalam melakukan proses ini sepantasnya terlibat penuh, baik dari awal sampai mampu melanjutkannya secara mandiri,”tandas Sonhadji.
Sonhadji menambahkan, keterlibatan di sini bukan sekadar keikutsertaan atau mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya kata partisipasi semata. Suatu keterlibatan yang mendukung dengan memahami proses revitalisasi yang di dalamnya akan terkuak pengetahuan aspek kesejarahan siklus hidup yang terkandung di kawasan tersebut, atau nilai-nilai berharga yang dimiliki hingga apa yang perlu warga lakukan saat ini dan nanti.
Sementara itu, mewakili masyarakat Kelurahan Mayangan, Lurah Nurhadi, mengatakan untuk melibatkan mereka perlu dipersiapkan dengan jelas dan konteks kekinian. Perlu dicatat, masyarakat yang terlibat bisa jadi tidak hanya yang berada di kawasan revitalisasi.
Mereka yang memiliki hubungan emosi atau kepedulian dengan Benteng Mayangan akan menuntut haknya sebagai orang yang perlu dilibatkan pula. “Proses revitalisasi pun akan hadir sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Melibatkan warga sebagai subjek merupakan usaha mengakui dan memberi ruang bagi pengetahuan yang mereka miliki,”ucapnya.
Dikatakan, keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan, dapat terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang bisa meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial warga, bukan semata membuat tempat yang sedap dipandang mata.
“Sudah menjadi sebuah tuntutan yang logis bahwa kegiatan perancangan dan pembangunan kota bertujuan menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri,”terang Nurhadi.M.Hisbullah Huda.