BANGKALAN – Bagi anggota DPRD terpilih, jadi wakil rakyat tak seperti membalikkan telapak tangan. Sebab perjuangan untuk terpilih memakan tenaga dan kebutuhan finansial yang tak sedikit. Para anggota dewan yang terpilih tak segan-segan menggadaikan Surat Keputusan (SK) keanggotaannya ke Bank untuk menutupi biaya pencalonannya. Bahkan harus berjibaku dengan membuka usaha kelontong.
Proses kampanye dan sosialisasi saat pencalonan menghabiskan biaya besar. Jumlah yang dipinjam pun bervariasi, ada yang Rp100 juta, Rp200 juta, hingga maksimal Rp500 juta, sesuai dengan kebutuhan. Pembayarannya pun dilakukan dengan cara dicicil setiap bulannya. Jangka pelunasan utang, ada yang dua tahun hingga maksimal lima tahun, sesuai dengan masa jabatan sebagai wakil rakyat.
Salah satunya Mahmudi, wakil rakyat di DPRD Bangkalan ini mengaku menggadaikan SKnya ke Bank. SK tersebut ‘disekolahkan’ sebagai agunan untuk membuka usaha kelontong. Sebab, dirinya mengaku harus memulai usaha lain untuk bisa menutupi hutang saat pencalonan waktu lalu.
“Saya memang ‘menyekolahkan’ SK pada bank sebagai agunan untuk meminjam uang, untuk membuka usaha kelontong,” terang Mahmudi kepada wartawan, kemarin (18/9).
Pria yang berangkat dari Partai Hanura ini mengaku, biaya kampanye tidak sedikit. Dana yang dikeluarkan untuk keperluan cetak banner, spanduk dan kaos. Jika itu tidak dilakukan, akan berpengaruh terhadap konstituen. Sebab, hal itu merupakan wujud sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal.
“Karena biayanya besar, tabungan pun digunakan untuk itu. Bahkan, ada juga dana yang diperoleh dari pinjaman ke saudara. Kita pun dituntut untuk mengembalikan. Setidaknya, usaha ini bisa menjadi peluang,” ungkapnya.
Dia pun mengaku, dengan kegiatan baru yang digelutinya tidak sampai mengganggu kinerjanya sebagai anggota dewan. Sebab, waktu pekerjaan dengan kegiatan sebagai wakil rakyat sudah dibagi, sehingga tidak mengganggu aktifitasnya.
“Yang penting, tidak sampai mengganggu aktivitas sebagai anggota dewan. Walaupun untungnya sedikit, yang terpenting halal dan barokah. Waktu pagi digunakan untuk mengambil dan mengantar barang. Kemudian langsung ke DPRD untuk ngantor,” jelasnya. MOH RIDWAN/RAH