BANGKALAN – Seseorang yang memiliki masalah seringkali tidak bisa mengontrol diri. Bahkan cenderung nekat melakukan suatu perbuatan yang menjerumuskan ke suatu hal yang bersifat negative, seperti yang dilakukan MA (26) dan EH (22), warga Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. Gara-gara terbelit masalah keluarga, keduanya memilih mengkonsumsi narkoba untuk menenangkan diri. Bukannya tambah tenang, justru keduanya kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Bangkalan.
Kronologis penangkapan tersebut, berawal dari saat Polres setempat menggelar operasi gabungan dalam rangka siaga satu pengamanan pelantikan presiden, Senin (20/10) sekitar pukul 14.00 wib di Jalan Desa Sendang akses Suramadu. Pada saat itu, keduanya berboncengan mengandarai sepeda motor Yahama Mio. Melihat gerak- gerik kedua tersangka ini mencurigakan, petugas kepolisian memberhentikannya.
Setelah dihentikan, petugas melakukan pengeledahan terhadap kedua tersangka tersebut. Kemudian, di dalam saku salah satu tersangka MA ditemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Tersangka tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang haram tersebut. Diakui, barang itu baru saja di dapat dari salah satu bandar di Desa Parseh Kecamatan Socah yang memang terkenal dengan kampung narkoba itu.
“Saat kami interogasi keduanya mengaku telah melakukan pesta narkoba di Desa Parseh Kecamatan Socah. Keduanya mengkonsumsi barang ini, karena frustasi dengan masalah keluarga. Kebetulan memang masih bertetanggaan. Satu butir pil itu seharga 300 ribu,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistyono melalui Kasatresnarkoba, Iptu Heri Kusnanto.
Menurut Hery untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kurungan minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara. Pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas utama Polres setempat. Namun, pihaknya juga mengaku kesulitan membekuk para bandar di kampung narkoba.
“Ya kami merasa kesulitan, personel terbatas jadi harus di bantu dari Polda Jawa Timur. Selain itu, medan menuju kampung narkoba juga berat,” tandasnya. Doni Heriyanto/rah