SUMENEP – Sebanyak empat abdi negara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat razia gabungan dengan patugas Badan Kepegawaian, Pendidika dan Pelatihan (BKPP), Selasa (14/10).
Empat pegawai tersebut tertangkap keluyuran saat jam kerja. Mereka yang terjaring, yaitu DS (pegawai Kecamatan Ambunten), MS (Bagian Umum Setkab Sumenep), NH (PU Pengairan), dan HD (tenaga sukwan Diskop dan UKM).
Pantauan Koran Madura, dua orang ditangkap di swalayan yang berada di Jalan Adirasa Sumenep dan dua orang lainnya ditangkap di jalan Panglima Sudirman. Sementara satu orang lagi yang tertangkap memiliki surat izin dari atasannya.
”Ini merupakan agenda rutin, untuk memantau PNS yang sengaja berkeluyuran saat jam kerja, utamanya bagi PNS yang tidak memiliki surat izin dari pimpinan instansi di mana ia bertugas,” kata Kasi Oprasional Satpol PP Sumenep Moh. Saleh, disela-sela melakukan razia, kemarin.
Hasil razia tersebut, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan instansi tempat mereka bekerja. Itu berguna sebagai acuan untuk dijatuhkan sanksi. ”Operasi ini kami akan terus galakkan ke depan, karena ini merupakan langkah bijak Pemda (Pemeritnah Daerah) untuk memberikan pembinaan,” ungkapnya.
Sementara anggota DPRD Sumenep Juhari meminta agar Satpol PP tidak hanya berkutat di daerah perkotaan saat melakukan razia abdi negara. Sebab, tidak menutut kemungkinan sejumlah PNS yang bertugas di daerah kecamatan berperilaku yang sama.
”Kami kira perlu dilakukan Razia ke setiap kecamatan, baik untuk daerah kepulauan maupun di daerah daratan sumenep. Karena bisa saja, prilaku yang sama juga kerap dilakukan,” pintanya.
Meningkat
Anggota Komisi I DPRD Sampang Agus Husnul mengatakan, indisipliner abdi negara di Kota Bahari dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2012, kasus indisipliner hanya 14 kasus sementara pada tahun 2013 sebanyak 33 kasus.
Sementara kasus perceraian PNS, pada tahun 2012 terdapat 25 kasus dan pada tahun 2013 mengamali penurunan menjadi 22 kasus. Sementara untuk data inidispliner dan kasus perceraian 2014, dewan masih akan memanggil Inspektorat.
”Untuk tahun 2014, saja informasinya sudah ada 7 PNS yang terjerat kasus korupsi, itu pun belum kasus-kasus lainnya. Jadi kami dari Komisi I akan meminta laporan sementara kepada Ispektorat, karena data yang ada hanya dari 2012 sampai 2013,” janjinya.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pembahasan di Komisi I. “Kita sudah mempertanyakan terkait kejelasan PNS yang terjerat kasus, khususnya kasus korupsi, namun jawaban dari Inspektorat masih setengah-setengah karena Kepala Ispektoratnya tidak hadir,” ucapnya.
Kepala Inspektorat Sampang Nurul Hadi saat dikonfirmasi terkait rincian PNS yang terjerat kasus terkesan berbelit-belit. ”Datanya dapat dari mana? Maaf saya masih diperjalanan dan kondisinya hujan, suaranya putus-putus,” ucapnya melalui selulernya. Selasa (14/10). MOHAMMAD MUHLIS/JUNAEDI/MK