BANGKALAN – Senyum lebar tampaknya akan dirasakan oleh para anggota DPRD kabupaten Bangkalan. Sebab Ketua DPRD definitif, RKH Fuad Amin berencana menaikkan gaji wakil rakyat. Tak tanggung-tanggung, kenaikan dewan dijanjikan mencapai 100 persen. Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan.
Fuad menilai gaji anggota dewan yang diterima selama ini masih tergolong minim. Gaji anggota dewan hanya berkisar Rp 11 juta dengan seluruh tunjangan yang ada. Hal itu tidak sebanding dengan kinerja wakil rakyat yang menumpuk. Kondisi yang demikian perlu mendapatkan perhatian, agar anggota dewan bisa bekerja dengan maksimal. Salah satu cara bisa dilakukan dengan menaikkan gaji mereka.
“Gaji anggota dewan nanti akan naik. Kenaikannya bisa sampai 100 persen. Karena gaji yang diterima sekarang masih kurang,” kata Fuad.
Dia menilai kekuatan APBD Bangkalan sangat mampu mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji anggota dewan. Sebab perhitungan anggaran mencapai Rp1,7 triliun, sehingga tidak mustahil kalau gaji dewan akan dinaikkan pada anggaran mendatang.
“Saya sudah pengalaman karena pernah menjadi Bupati selama 10 tahun. Saya rasa APBD sangat mampu untuk menaikkan gaji anggota dewan. Saya tahu pasti lika-likunya, karena sudah pernah bekerja di eksekutif,” jelasnya.
Mengenai hal itu, salah satu anggota dewan kader Hanura, Mahmudi menilai kenaikan gaji anggota dewan sulit terealisasi. Apalagi naiknya sampai menyentuh angka 100 persen. Sebab gaji anggota dewan sudah ditetapkan melalui mekanisme dengan berbagai aturan yang ada. Sehingga tak mungkin kalau dinaikkan berdasarkan keinginan dewan.
“Saya rasa untuk menaikkan gaji anggota dewan sulit terealisasi. Bisa jadi tidak mungkin karena soal gaji anggota dewan ada aturannya, tidak asal menaikkan,” terangnya, kemarin (30/9).
Menurutnya, ada rumusan aturan terkait kenaikan gaji dewan, tetapi peluang untuk dinaikkan bisa melalui bentuk tunjangan, seperti tunjangan komunikasi intensif dan perumahan. Itupun dengan catatan belanja langsungnya tidak terlalu besar, kemudian diimbangi dengan pendapatan daerah yang tinggi. Namun untuk gaji pokok memang sulit terealisasi.
“Sangat sulit dinaikkan tunjangannya, kalau belanja langsung daerah cukup tinggi dan pendapatan daerah kecil. Oleh karenanya, perlu peningkatan pendapatan daerah dari berbagai sektor,” ujarnya.
Meski APBD Bangkalan 2014 cukup besar, tetapi belum tentu sesuai dengan aturan untuk menaikan gaji. Sebab aturan gaji dewan dan gaji Bupati, itu semua sudah ada aturannya dan tidak boleh melenceng dari aturan yang ada. Meskipun secara finansial kenaikan gaji tersebut tidak ada penolakan anggota, asal semua sudah sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur LSM Center for Islam and Democracy Studies (CIDe), Mathur Husairi menyatakan pihaknya sangat mendukung adanya wacana kenaikan gaji anggota dewan yang menyentuh sampai 100 persen. Seperti diketahui, gaji beserta seluruh tunjangan anggota dewan berkisar antara Rp 11 juta sampai Rp12 juta setiap bulan. Gaji tersebut dinilai terlalu kecil sehingga rencananya akan dinaikkan. Selain itu, kenaikan gaji yang diwacanakan harus disesuaikan dengan kinerja. Sehingga ada bentuk keseimbangan antara kinerja dengan kenaikan gaji.
“Seharusnya memang begitu, kasihan mereka dengan tanggung jawab dan kinerjanya ke depan, memang harus dihargai dengan gaji yang seimbang,” paparnya. (MOH RIDWAN/RAH)