BANGKALAN – Bos pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang belakangan ini meresahkan warga akhirnya dilumpuhkan jajaran Polres Bangkalan, di Desa Sangrah Agung Kecamatan Socah, Kamis (2/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka merupakan penadah motor hasil curian para komplotan pelaku curas yang telah dibekuk beberapa waktu lalu.
Identitas tersangka diketahui bernama Rohim (35), warga Desa Sanggra Agung. Pria yang dikenal memiliki anak buah komplotan pelaku curas itu, kini meringkuk di balik jeruji besi mapolres setempat sambil mengerang kesakitan. Tersangka mendapatkan hadiah peluru timah di bagian lutut kaki kanan. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Tersangka ini penadah motor hasil curian yang dilakukan oleh Jazuli yang tertangkap beberapa waktu lalu. Berdasarkan pengakuan Jazuli itu, kami langsung memburu tersangka dan sekarang telah kami amankan,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistyono.
Menurut Sulistiyono, tersangka merupakan target operasi (TO) dari kasus curas tersebut. Pengakuan tersangka masih ada satu barang bukti (BB) motor Yamaha Mio. Masih perlu pengembangan untuk mengusut dan mengungkap kasus ini. Termasuk penadah lainnya yang masih terus menjadi target untuk segera dituntaskan. Sebab ada sejumlah komplotan yang selama ini beroperasi.
“Akan terus kami kembangkan, biar semua pelaku bisa terungkap. Tersangka ternacam dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman tujuh tahun penjara,” paparnya.
Sementara itu, Polres Bangkalan telah membekuk tiga kawanan pelaku curas masing-masing Jasuli (31), Heiyanto (30) dan Hosen (40), Rohim (35) ketiganya warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Kemudian, satu penadah yakni Rohim (35), warga yang sama. Dengan demikian, Polres masih memiliki tugas untuk menangkap satu pelaku yang masih buron dan dua penadah. DONI HERIYANTO/RAH